Iklan dempo dalam berita

Memanas, Pasal Baliho Dirusak, Ketua Partai Polisikan Bacaleg

Memanas, Pasal Baliho Dirusak, Ketua Partai Polisikan Bacaleg

Ketua partai melaporkan bacaleg karena diduga melakukan pengrusakan atribut kampanye--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Bukan hanya politik nasional yang panas dingin setelah dibukanya pendaftaran Capres dan Cawapres. Kondisi politik di daerah juga tidak kalah panas.

Baru-baru ini Ketua DPC Partai Demokrat Bengkulu, Suhartono melaporkan salah seorang bacaleg yang berbeda partai ke Polresta Bengkulu.

Dijelaskan Suhartono saat dikonfirmasi jika bacaleg berinisial RD itu dilaporkan atas dugaan pengrusakan dan pencurian alat peraga kampanye (spanduk) yang terpasang milik salah satu kader Partai Demokrat yang juga bacaleg di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Seluruh Kepala Sekolah dan Guru SD-SMA Siap-siap! Ini 5 Arahan Kemendikbud untuk Tahun Ajaran 2024

Suhartono menyampaikan jika kejadian tersebut terjadi Senin malam di Jalan KZ. Abidin Kelurahan Belakang Pondok Kota Bengkulu. 

Saat itu, kata Suhartono ia mendapat kabar dari dua orang relawannya jika satu jam setelah memasang spanduk atau baliho di lokasi, setelah diperiksa ulang ternyata spanduk baliho itu tidak ada lagi.

Dari sanalah kemudian ditelusuri dan didapatilah jika perbuatan tersebut merupakan ulah seorang bacaleg di Kota Bengkulu yang melarang spanduk atau atribut di lokasi tersebut. Alasan bacaleg itu, jika lokasi tempat relawan Partai Demokrat tersebut memasang baliho, hanya untuk terlapor.

BACA JUGA:Fitur Pinjaman Online di OVO U Card Lebih Praktis dan Cepat Cair, Simak Langkah Aktivasinya

"Dari laporan tim kita, kebetulan sedang memasang atribut di kawasan Jalan KZ. Abidin kurang lebih ada enam buah. Beberapa waktu kemudian ternyata atribut kita sudah dicopot, dirusak oleh sesama Caleg. Jelasnya kita laporkan ke polisi tindakan mencabut, merusak dan menghilangkan hal tersebut," beber Suhartono.

Padahal, tutur Suhartono pihaknya sebelumnya memasang atribut sudah meminta izin kepada ketua RW setempat.

Lebih lanjut Suhartono menegaskan jika sebelum melaporkan kejadian ke polisi, ia selaku Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bengkulu sudah melakukan koordinasi kepada pimpinan partai Caleg yang dilaporkan itu. Namun berjalannya waktu, belum ada pembicaraan lanjutan.

BACA JUGA:Panduan Cara Transfer Antar Bank Pakai e-Wallet OVO Tanpa Biaya Admin, Transaksi Jadi Lebih Irit

Atas kejadian itulah, korban sekaligus pelapor yang tidak terima kemudian melaporkan ke Polresta Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: