Iklan dempo dalam berita

Pelayanan Listrik Lancar, tapi Ini Bahaya Rumah Berada Dekat dengan SUTET

Pelayanan Listrik Lancar, tapi Ini Bahaya Rumah Berada Dekat dengan SUTET

Bahaya rumah berada dekat jaringan sutet--

Tentunya, juga akan mengganggu penampilan rumah. Bagaimana tidak, sebab kabel yang menjuntai tidak indah untuk dilihat. 

Hal ini juga menjadi salah satu alasan kenapa  orang tidak berinvestasi pada properti, karena dapat merusak tampilan pada rumah kamu.

Lalu, berapa jarak aman rumah dengan menara SUTET?

Jadi, untuk jarak aman sebuah rumah atau hunian dengan SUTET sebenarnya sudah diatur dalam peraturan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2015 tentang ruang bebas dan jarak bebas minimum pada SUTET.

BACA JUGA:Berat Badan Turun 18 Kg Dalam 3 Bulan, Ikuti Tips Diet ala dr Zaidul Akbar

Nah, untuk area sekitar SUTET dilarang ada bangunan apa pun minimal 4 hingga 22 meter tergantung jenis dan kapasitas SUTET.

Berikut jarak aman yang harus dipenuhi berdasarkan jenis dan kapasitas tegangan SUTET‎:

- SUTT 55 KV jenis tiang baja memiliki ruang bebas 4 meter

- SUTT 66 KV jenis tiang beton memiliki ruang bebas 4 meter

- SUTT 66 KV jenis menara memiliki ruang bebas 7 meter

- SUTT 150 KV jenis tiang baja memiliki ruang bebas 7 meter

- SUTT 150 KV jenis tiang baja memiliki ruang bebas‎ 6 meter

- SUTT 150 KV jenis tiang beton memiliki ruang bebas 5 meter

- SUTT 150 KV jenis menara memiliki ruang bebas 10 meter

- SUTET 275 KV jenis Sirkit Ganda memiliki ruang bebas 13 meter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: