Tahun Depan Bansos Masih Ada, Begini Caranya agar Terdaftar Sebagai Penerima
Bansos tahun 2024 masih ada, pastikan Anda terdaftar sebagai penerima--
• Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.
• Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
• Langkah selanjutnya tinggal pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
Setelah itu, Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data pendaftaran yang diusulkan.
Masyarakat yang sudah mendaftar di DTKS, kemudian bisa untuk melakukan cek penerima secara berkala untuk memastikan apakah lolos menjadi KPM DTKS atau tidak.
BACA JUGA:Begini Anjuran Nabi Muhammad untuk Bangun Rumah, Termasuk Pengaturan Toilet
Cek penerima tersebut bisa dilakukan pada menu pilihan di Aplikasi Cek Bansos, atau melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id yang diakses secara online.
Tim liputan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: