Iklan dempo dalam berita

Bansos BPNT Tahap 5 Disalurkan Lewat Dua Bank Ini, Cek Nama Kamu Cukup via Hp

Bansos BPNT Tahap 5 Disalurkan Lewat Dua Bank Ini, Cek Nama Kamu Cukup via Hp

Simak cara cek Bansos BPNT tahap 5 berikut ini--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Bansos BPNT tahap 5 sudah dinantikan banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini akan disalurkan langsung kepada rekening KPM yang didistribusikan melalui dua bank.

Nah, dua bank penyaluran tersebut yakni bank BSI dan BRI. Seperti yang diketahui, kedua bank tersebut merupakan bank penyalur dana Bansos .

Namun, untuk mengecek pencairan Bansos BPNT tahap 5 kamu dapat melakukannya melalui hp. 

BACA JUGA:8 Motor Matic Irit, Ada yang Tembus 57 Km Per Liter

Itu artinya, kamu tidak perlu repot-repot dating ke ATM atau bank terdekat untuk sekadar melakukan pengecekkan.

Kabarnya, Bansos BPNT Tahap 5 dijadwalkan akan cair antara bulan Oktober hingga Desember 2023. 

Bansos BPNT ini diberikan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tujuan untuk mengurangi beban pengeluaran mereka serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Abu Nawas Gurunya Para Peramal, Tidak Ada yang Berani

Untuk para penerima Bansos BPNT tahap 5 nampaknya harus sedikit bersabar, karena pencairan bantuan akan dilakukan secara bertahap dalam bentuk uang tunai melalui Bank Himbara dan Kantor Pos.

Bansos BPNT tahap 5, penerima manfaat akan mendapatkan nilai bantuan sebesar Rp400.000 yang mencakup pencairan dua bulan sekaligus. Sedangkan dana Rp600.000 mencakup pencairan tiga bulan.

BACA JUGA:Dajjal Itu Sejak Lahir Sudah Menjadi Petaka, Begini Cerita Kelahirannya hingga Dibuang ke Pulau

Akan tetapi, bagi Anda yang ingin memastikan masih termasuk sebagai penerima BPNT tahap 5 dan mengetahui kapan bantuan ini akan dicairkan, simak langkah-langkah berikut ini.

Berikut ini adalah cara cek penerima manfaat pada berbagai macam Bansos termasuk BPNT:

1. Silakan buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: