Iklan dempo dalam berita

Hukum Muslimah Memakai Makeup Setelah Wudhu dan 10 Cara agar Makeup Tahan Lama

Hukum Muslimah Memakai Makeup Setelah Wudhu dan 10 Cara agar Makeup Tahan Lama

Hukum muslimah memakai makeup setelah berwudhu--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Berdandan atau makeup tidak bisa dipisahkan dari kaum perempuan. Apalagi zaman sekarang, berbagai produk kecantikan ditawarkan kepada masyarakat.

Setiap hari, kaum perempuan akan mengenakan makeup. Mungkin saat sebelum ke kantor, menghadiri acara atau hanya sekadar menyenangkan suami.

Namun bagaimana hukumnya bagi seorang muslimah. Apakah masih dibenarkan memakai makeup setelah berwudhu?

Tenang saja, memakai bedak dan make up setelah wudhu hukumnya boleh. Tidak masalah bagi perempuan memakai bedak dan makeup setelah wudhu. Hal ini karena bedak dan makeup tidak termasuk barang yang najis dan juga tidak termasuk perkara yang membatalkan wudu.

BACA JUGA:Baterai Realme Gampang Habis? Padahal Sudah Charge Full, Tenang Ini 7 Cara Mengatasinya

Seperti dijelaskan dalam Darul Ifta’ Al-Mishriyah berikut: Apakah boleh atau tidak memakai makeup setelah wudhu dan melaksanakan salat dengan makeup?

Dr. Muhammad Abdus Sami’ menjawab: Tidak masalah (memakai makeup), karena makeup tidak najis dan tidak membatalkan wudhu. 

Sebagian perempuan beranggapan bahwa tidak boleh melaksanakan salat dengan memakai makeup, akan tetapi hal itu tidak masalah setelah wudhu, lalu berhias. Dan makeup tidak membatalkan wudhu dan tidak membatalkan salat.

Bahkan jika memakai bedak dan makeup setelah wudhu karena hendak melaksanakan salat dengan rapi dan bersih, maka hal itu hukumnya adalah sunah. 

Hal ini karena Rasulullah menganjurkan kepada umatnya agar melaksanakan salat dalam keadaan rapi, bersih, berdandan dengan memakai wewangian.

Ini sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Al-Baihaqi dari Nafi’, bahwa Nabi Saw bersabda; 

“Jika salah satu dari kalian salat, maka pakailah dua helai baju, karena Allah lebih berhak untuk dihiasi. Maka jika kamu tidak memiliki dua baju, hendaklah memakai sarung ketika salat. Dan janganlah salah satu di antara kalian berselimut di dalam shalatnya seperti berselimutnya orang Yahudi.”

BACA JUGA:Sering Kesal Memori HP Realme Cepat Penuh, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dalam keterangan lain, Lembaga Fatwa Mesir, Syekh Dr. Muhammad Abdus Sami’ dari Dar Ifta Mesir mengatakan, hal serupa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: