Iklan RBTV Dalam Berita

Aturan Baru, Pakai Air Tanah Lebih dari 100 Ribu Liter per Bulan Wajib Izin Pemerintah

Aturan Baru, Pakai Air Tanah Lebih dari 100 Ribu Liter per Bulan Wajib Izin Pemerintah

Aturan Baru, Pakai Air Tanah Lebih dari 100 Ribu Liter per Bulan Wajib Izin Pemerintah--

3. Tidak mengandung mikroorganisme berbahaya

Kemudian, tidak mengandung mikroorganisme berbahaya bagi kesehatan tubuh, seperti Escherichia Coli dan Salmonella, yang bisa menyebabkan diare.

Hanya saja, hal tersebut sulit untuk dilihat secara langsung. Meskipun begitu, Anda dapat menghindarinya dengan menjauhkan sumber air minum dari toilet dan tempat pembuangan sampah serta dari sinar matahari.

BACA JUGA:8 Resep Kuliner Zaman Nabi Muhammad, Nomor 4 Favorit Orang Indonesia

Kemudian, apabila Anda memilih mengonsumsi air minum kemasan atau air mineral, maka pastikan air minum tersebut memiliki izin edar dari BPOM, masih tersegel dengan baik, kemasannya tidak rusak, dan disimpan di tempat yang tidak terkena sinar matahari langsung.

4. Tidak mengandung bahan kimia berbahaya

Keberadaan bahan kimia berbahaya dalam air minum sekilas dapat diketahui dari bau dan rasanya. Air minum yang mengandung bahan kimia berbahaya, seperti logam berat, biasanya memiliki bau yang menyengat dan terasa seperti logam.

Jika mengonsumsi air minum dengan kandungan bahan kimia berbahaya, maka dapat meningkatkan risiko terjadinya kanker, kerusakan ginjal, gangguan pada sistem reproduksi, serta gangguan perkembangan mental dan fisik.

Adapun bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh, seperti arsenik, amonia, benzena, timbal, dan merkuri.

BACA JUGA:Mudah Mengatasi Kolesterol, Cukup Secangkir Teh Serai, Anda Bisa Coba 5 Resep Ini

5. Memiliki pH air 6.5–8.5

Nilai pH air minum harus sesuai dengan standar supaya aman dikonsumsi oleh tubuh.

Untuk kadar pH air minum merupakan indikator tingkat asam atau basa pada air yang dinilai dengan skala 0–14. Nilai pH air minum yang biasa dikonsumsi umumnya mendekati angka 7. Angka tersebut dianggap netral atau seimbang karena tidak terlalu asam dan tidak pula terlalu basa.

Kadar air dengan pH tinggi disebut dengan basa atau alkali. Sedangkan pH rendah disebut dengan asam.

Demikian mengenai aturan baru menggunakan air tanah. Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: