Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, tapi Jumlah Penerima Dipangkas, Begini Cara Cek Namamu
Begini cara cek Bansos beras 10 kg--
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sepadan dengan Dukcapil.
2. Bukan merupakan atau keluarga pegawai pemerintah/aparatur negara, TNI, Polri.
3. Termasuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin di desa/kelurahan
4. Terdata di DTKS sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BACA JUGA:Lagi Cari Kerja? Sekarang Dibuka 622 Lowongan Kerja, Ini Tempat dan Jadwalnya
Berikut cara cek penerima Bansos beras 10 kg:
1. Lewat situs resmi Kemensos
- Silakan klik link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Kemudian mengisi data Wilayah Penerima Manfaat (PM), terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
- Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan KTP
- Ketikkan Captcha atau kode huruf yang muncul di kotak kode
- Klik “CARI DATA” untuk melihat informasi Anda.
BACA JUGA:Kotak Suara Tiba, KPU Kepahiang Semprot Gudang dengan Cairan, untuk Apa?
2. Lewat Aplikasi
Kemudian, kamu juga bisa mengecek melalui aplikasi yang tersedia di Play Store.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: