Iklan dempo dalam berita

Tidak Jera, 2 Warga Ini Kembali Ditangkap karena Mencuri Buah Sawit

Tidak Jera, 2 Warga Ini Kembali Ditangkap karena Mencuri Buah Sawit

Dua pelaku pencurian buah sawit ditangkap--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Belum lama menghirup udara bebas, 2 warga Desa Rena Panjang Kecamatan Lubuk Sandi berinisial Mi (30) dan Uc (40) harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat ulahnya.

Keduanya kembali diamankan security PT Sandabi Indah Lestari (SIL), ketika memanen kelapa sawit di areal perkebunan kelapa sawit afdeling III.

BACA JUGA:BMKG Prediksi akan Ada Hujan Lebat di Bengkulu, 9 Kabupaten Ini Diminta Waspada

Diungkapkan Humas PT. SIL, Ncep Gunawan, jumlah pelaku yang beraksi mencuri tandan buah kelapa sawit di perusahaannya ada 4 orang. Namun 2 pelaku berhasil kabur melarikan diri saat aksinya kepergok security pada Selasa malam (31/10) sekitar pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA:Ibu-ibu, Ini Loh Ide Usaha Rumahan Dengan Modal Seadanya tapi Bisa Hasilkan Cuan

"Kalau jumlah pelaku ada 4 orang, tapi 2 orang berhasil kabur, pelaku yang kita amankan ini belum lama bebas setelah sebelumnya dihukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," terang Ncep Gunawan.

Lanjutnya, selain 2 orang tersangka yang telah diamankan, untuk jumlah barang bukti tandan kelapa sawit yang turut diamankan sekitar 500 kilogram atau setengah ton, berikut 3 unit sepeda motor yang dipakai pelaku saat melancarkan aksinya.

BACA JUGA:Ada Potensi Gelombang Tinggi hingga 4 Meter Selama Dua Hari, Warga Pesisir Diminta Waspada

"Ada sekitar setengah ton barang bukti tandan buah kelapa sawit yang kami amankan, serta 3 unit sepeda motor milik para tersangka," pungkasnya.

Kedua pelaku kemudian pada Rabu pagi (1/11) langsung diserahkan pihak keamanan PT. SIL ke Polres Seluma, berikut sejumlah barang bukti tersebut.

 

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: