Iklan dempo dalam berita

Pemprov Bengkulu Ancam Tidak Perpanjang THL Malas

Pemprov Bengkulu Ancam Tidak Perpanjang THL Malas

--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu bakal mengevaluasi kinerja Tenaga Harian Lepas (THL) yang tersebar di setiap OPD.

BACA JUGA:Diknas Kota Mulai Soroti Lato-lato, Ada Positifnya tapi Jangan di Sekolah

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri mengatakan pihaknya telah menyebar surat kepada kepala OPD untuk menyampaikan usulan kepada Gubernur.

Usulan tersebut, kebutuhan dinas terhadap tenaga harian lepas, untuk kemudian dilakukan perpanjangan atau tidak di tahun 2023.

BACA JUGA:11 Januari Tol Bengkulu Berbayar

"Nanti dari dinas yang mengusulkan ke Pak Gubernur untuk dilakukan perpanjangan THL ini," kata Hamka Sabri, kamis (5/1).

Hamka menegaskan, evaluasi terhadap kinerja THL perlu dilakukan mengingat keberadaannya sama seperti tenaga ASN.

BACA JUGA:PGRI Provinsi Kawal Kasus Murid Tonjok Guru

Dikatakan Hamka, THL juga diberlakukan penilaian seperti kehadiran atau absensi di kantor.

"Misal laporan dari OPD tidak ada kontribusi, tidak pernah masuk, kerjanya malas-malasan maka tidak akan diperpanjang," ujar Hamka.

BACA JUGA:Modal Rp100 Ribu Bisa Dapat Motor. Kok Bisa?

Apabila sudah tidak sesuai dengan penilaian tersebut, lanjut Hamka, maka THL yang ada saat ini dapat diganti dengan orang lain sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan.

Terkait besaran anggaran untuk gaji THL, Hamka menyebut berbeda di masing-masing OPD, tergantung jumlah dan kebutuhannya.

BACA JUGA:Capaian KIA Sudah 77 Persen, Dukcapil Benteng Jemput Bola

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: