Ditangkap Lagi, Kirmin Jualan Narkoba Bersama Adik Ipar, Ini Barang Bukti yang Diamankan
Kirmin jualan narkoba bersama adik ipar--
Alih-alih menyesali perbuatannya, Ola tetap melanjutkan lagi aktivitas penyelundupannya saat masih di penjara.
BACA JUGA:Bikin Kelabang Kapok Masuk Rumah, Nih Gunakan Sabun Cuci Piring, Dijamin Gak akan Kembali Lagi
Karena perbuatannya itu, Meirika Franola mendapat hukuman mati kedua pada akhir tahun 2015.
Namun, belum diketahui pasti kapan hukuman matinya akan dilaksanakan.
2. Amir Aco
Amiruddin alias Amir Aco bukanlah bandar narkoba sembarangan. Ia telah berulang kali keluar masuk penjara karena kasus yang sama.
Pada Agustus 2015, Aco divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Makassar.
Aco terbukti mengantongi sabu seberat 1 kilogram. Tak hanya itu, Aco juga kedapatan memiliki 4.208 butir ekstasi.
Sejak Desember 2017, Aco telah menjalani hukumannya di LP Cipinang, Jakarta Timur.
Sekarang, Aco ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA di Sungguminas, Kabupaten Gowa.
Untuk mencegah pengedar narkoba ini beroperasi di balik jeruji besi, Amir Aco didekam di sel isolasi berukuran 2x1 meter persegi.
Karena Aco berstatus tahanan khusus, maka tidak ada yang bisa menjenguknya, bahkan ibu kandungnya sendiri.
3. Raheem Agbaje Salami
Raheem adalah salah satu napi Lapas Nusakambangan yang dieksekusi mati pada tahun 2015.
Dia adalah warga negara Nigeria yang tinggal di Indonesia dan kedapatan memiliki 5 kilogram heroin di Bandara Internasional Juanda Surabaya pada 1999.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: