Prosedur Pinjaman Usaha Rp20 Juta dari Taspen untuk Pensiunan PNS, TNI dan Polri, Catat Syaratnya
Prosedur Pinjaman Usaha Rp20 Juta dari Taspen untuk Pensiunan PNS, TNI dan Polri, Catat Syaratnya--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ada dana pinjaman usaha Rp20 juta yang akan diberi Taspen kepada pensiunan PNS, TNI dan POLRI di bulan Juli 2023 ini.
Namun untuk bisa menerima dana pinjaman usaha dari Taspen ini, para pensiunan PNS, TNI dan POLRI harus lebih dahulu mengetahui cara mendapatkannya.
Pensiunan PNS, TNI dan POLRI cukup menyiapkan sejumlah syarat tertentu yang dibutuhkan oleh Taspen bila ingin dapat dana pinjaman usaha ini.
BACA JUGA:Ingin Mengecek Saldo Taspen Pakai NIP, Simak Langkah Mudah Berikut
Syarat yang diperlukan pun terbilang mudah karena hanya terdiri dari beberapa dokumen saja, maka Taspen akan mencairkan dana pinjaman usaha bapak ibu pensiunan PNS, TNI, dan POLRI.
Para pensiunan PNS, TNI serta POLRI akan mengetahui cara mendapatkan dana pinjaman usaha dari Taspen tersebut di akhir penjelasan artikel ini.
BACA JUGA:Cek Saldo Taspen Bisa Lewat Online, Cepat dan Lebih Praktis
Untuk itu simak artikel ini sampai selesai agar bapak ibu pensiunan PNS, TNI POLRI tidak akan melewatkan informasi terkait cara dapat dana pinjaman usaha dari Taspen.
Penting diketahui, PT Taspen menyediakan dana pinjaman ini khusu bagi pensiunan PNS, TNI dan POLRI yang memiliki usaha.
Program ini bernama Kredit Mantap Pensiun atau disingkat KPM merupakan pinjaman murah yang tujuannya membantu para pensiunan dalam mengembangkan usahanya.
BACA JUGA:Kartu Taspen Hilang? Jangan Panik, Begini Cara Mengurusnya
Melalui program KPM ini, Taspen menyiapkan dana pinjaman usaha bagi pensiunan PNS,TNI dan POLRI sebesar Rp20 juta dengan bunga yang kompetitif.
Namun untuk bisa menerima dana pinjaman usaha dari Taspen ini, para pensiunan PNS, TNI dan POLRI harus lebih dahulu mengetahui cara mendapatkannya.
BACA JUGA:Taspen Sediakan Pinjaman Rp20.000.000 untuk Pensiunan, Ini Cara Mengajukannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: