Tidak hanya Membahayakan, Ada Makna Lain Kalajengking Masuk Rumah, Sering Digunakan Setan Menyamar
Mitos kalajengking digunakan media penyamaran setan--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Diantara hewan yang sering masuk ke rumah yakni kalajengking. Hewan ini cukup berbahaya bagi penghuni rumah.
Berikut ini adalah ulasan tentang apa saja arti pertanda kalajengking masuk rumah menurut Ustadz Khalid Basalamah. Salah satu hewan yang berbahaya jika menyerang manusia adalah Kalajengking, biasanya hewan yang satu ini bisa ditemukan di beberapa tempat tertentu.
BACA JUGA:Peserta BP Jamsostek Bisa Pinjam Uang Sampai Rp500.000.000, Penuhi 5 Syarat Ini
Namun tak sedikit juga kasus kalajengking yang bisa masuk ke dalam rumah seseorang. Pasti jika kalian mengalami hal tersebut, kalian akan merasakan ketakutan dan bertanya-tanya mengapa hewan ini bisa masuk rumah dan ada pertanda apa kalajengking ini bisa menerobos masuk ke rumah.
Dilansir dari ceraman yang disiarkan melalui kanal Youtube Islam Update, menurut Ustadz Khalid Basalamah salah satu hewan yang wajib untuk diwaspadai dan dicegah kedatangannya di sekitar rumah adalah Kalajengking.
BACA JUGA:Cara Mudah Pinjam Uang Rp25.000.000 di BPJamsostek, Bisa Lewat Aplikasi
Alasannya ada beberapa hewan termasuk Kalajengking bisa digunakan oleh setan atau jin sebagai media penyamaran mereka. Bahkan di dalam Islam dianjurkan untuk membunuh Kalajengking karena sangat berbahaya jika menyengat tubuh manusia dan juga sebagai salah satu media perantara jin atau setan.
Hal tersebut selaras dengan apa yang disabdakan oleh Rasulullah SAW yaitu:
“Lima hewan fasiq yang dianjurkan untuk dibunuh walau di tanah haram: Tikus, kalajengking, elang, gagak, dan anjing galak” (HR. Bukhari Muslim)
BACA JUGA:Semakin Dekat Jadi PNS, Jangan Lupa Begini Cara Cek Jadwal Tes SKD CPNS
Menurut Syaikh Ibnu Utsaimin alasan mengapa hewan termasuk Kalajengking itu harus dibunuh yaitu:
“Hewan-hewan melata ini diperintahkan oleh Nabi SAW untuk dibunuh, baik di tanah halal atau di tanah haram karena mereka adalah hewan fasiq.
Maka dari itu para ahli fiqh berkata: ‘Disunnahkan untuk membunuh setiap hewan yang mengganggu baik di tanah halal dan tanah haram walaupun itu di tanah haram, yakni di Makkah dan Madinah atau di dalam masjid, maka sesungguhnya dia boleh dibunuh. Hal tersebut, karena dia mengganggu dan fasiq,”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: