Iklan dempo dalam berita

Semakin Dekat Jadi PNS, Jangan Lupa Begini Cara Cek Jadwal Tes SKD CPNS

Semakin Dekat Jadi PNS, Jangan Lupa Begini Cara Cek Jadwal Tes SKD CPNS

Jangan salah, begini cara cek jadwal tes SKD CPNS tahun 2023--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Peserta seleksi CPNS 2023 tengah bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Namun, tak sedikit pula yang mengetahui kapan dan cara mengecek jadwalnya. 

Seperti diketahui, SKD merupakan salah satu syarat kelulusan dalam seleksi CPNS. Bukan hanya CPNS saja, tapi seluruh Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan melalui tes ini, termasuk Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Nantinya, Tes SKD ini akan dilakukan menggunakan sebuah sistem bernama Computer Assisted Test (CAT). 

BACA JUGA:Taspen Berikan Dana Segar Rp500 Juta untuk Usaha Bagi Pensiunan, Cek Syaratnya

Lalu, bagaimana cara melihat jadwal SKD CPNS 2023? Berikut pembahasannya. 

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 Badan Kepegawaian Negara tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023, memasuki awal bulan November 2023 mulai tanggal 1-4 November 2023 ini, para pelamar CASN 2023 sedang dalam tahap penjadwalan tes SKD CPNS 2023. 

Baru setelah itu, peserta dapat melihat tempat, waktu, dan tanggal pelaksanaan tes SKD tanggal 5-8 November 2023.

Kemudian, untuk pelaksanaan tes SKD CPNS akan dimulai tanggal 9-18 November 2023 atau dilaksanakan selama total 10 hari.

BACA JUGA:Prosedur Pinjaman Usaha Rp20 Juta dari Taspen untuk Pensiunan PNS, TNI dan Polri, Catat Syaratnya

Jadi, mulai tanggal 5 November, pengumuman mengenai daftar peserta, waktu, dan tempat pelaksanaan tes SKD dapat peserta lihat secara online melalui laman resmi SSCASN yang diakses melalui tautan sscasn.bkn.go.id.

Berikut cara cek penjadwalan SKD CPNS 2023, yakni:

- Silakan buka situs resmi sscasn.bkn.go.id untuk melihat jadwal tes SKD CPNS

- Kemudian, klik menu “Layanan Informasi”

- Pilih menu “Jadwal Ujian”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: