Iklan RBTV Dalam Berita

Lumayan, di Daerah Ini Seorang Ketua RT Bergaji Rp 2 Juta per Bulan

Lumayan, di Daerah Ini Seorang Ketua RT Bergaji Rp 2 Juta per Bulan

Gaji yang didapati seorang ketua rt per bulan--

Mereka mendapat uang per bulan atau per tahun dengan istilah uang operasional untuk menunjang kegiatan mereka. 

Di Jakarta, aturan mengenai uang penyelenggaraan untuk ketua RT tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1674 Tahun 2018. 

Uang tersebut sebagai penunjang kegiatan operasional di wilayah masing-masing, bukan uang lelah insentif, uang kehormatan, uang saku, honor, atau sejenisnya. 

Dalam aturan tersebut, gaji RT di Jakarta mencapai Rp2 juta per bulan yang paling lambat diterima per tanggal 10 setiap bulannya. 

BACA JUGA:Berikut Tugas Mitra Statistik BPS, Gajinya Lebih Besar Dibanding PNS

2. Kota Bengkulu 

Sudah 10 tahun terakhir Pemkot Bengkulu memberikan Bantuan Operasional (BOP) bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Wilayah (RW) di Kota Bengkulu.    

Pemberian BOP ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada perangkat masyarakat yang berada di RT dan RW.   

Biaya Operasional yang diberikan Pemkot Bengkulu kepada para Ketua RT dan RW di Kota Bengkulu ini cukup besar. Yakni sebesar Rp. 600.000/bulan.   

Jumlah ini lebih besar dari 2 tahun lalu, yang mana BOP yang diterima Ketua RT dan Ketua RW di Kota Bengkulu sebesar Rp 500.000/bulan.   

Menariknya lagi, Pemkot Bengkulu saat ini juga masih berusaha dapat menaikkan BOP Ketua RT dan Ketua RW menjadi Rp. 1000.000/bulan.   

BACA JUGA:Agar Sawit Berbuah Banyak, Simak 7 Cara Efektif Merawat Kelapa Sawit yang Bisa Dilakukan

3. Semarang 

Daerah lain yang juga memberikan uang operasional untuk ketua RT adalah Semarang.   

Gaji RT di Semarang mencapai Rp750 ribu per bulan.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: