Pakai Indodana Paylater Banyak Untungnya, Limit Besar Cicilan Ringan
--
4. Jawa Tengah: Yogyakarta, Semarang, dan Surakarta.
5. Jawa Timur: Surabaya, Sidoarjo, Malang, Jember, dan Pasuruan..
6. Bali: Denpasar, Badung.
7. Sumatera: Batam, Palembang, Bandar Lampung, Jambi, Medan, Padang, dan Pekanbaru.
8. Kalimantan: Balikpapan, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda.
9. Sulawesi: Makassar, Manado.
BACA JUGA:6 Bulan Huni Rutan, Pekan Depan 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Samisake Kota Bengkulu Sidang Perdana
Sebagai informasi, berikut ini sejumlah perbedaan Paylater dengan kartu kredit, yaitu:
1. Proses Pengajuan
Seperti diketahui, Paylater memiliki proses yang cepat karena semua berbasis online. Dokumen yang dibutuhkan untuk sistem pembayaran ini pun hanya membutuhkan softcopy seperti KTP, NPWP, KK hingga BPJS.
Sementara itu, untuk pengajuan pembuatan kartu kredit, Anda harus menyerahkan KTP, bukti penghasilan berupa slip gaji, surat pemberitahuan pajak (SPT) atau bukti lainnya.
Selain itu, kartu kredit juga penerimaannya lebih luas dengan limit lebih besar.
BACA JUGA:Wajar Kerja di PT. Pelni Jadi Rebutan Banyak Orang, Ternyata Segini Gajinya, Bikin Melongo
2. Tenor Pinjaman
Untuk Paylater, biasanya memiliki tenor yang cukup beragam dan tentunya sesuai dengan kebijakan masing-masing perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: