Iklan RBTV Dalam Berita

Kabar Gembira, Pemerintah Naikan Upah Minimum, Berlaku 1 Januari 2024

Kabar Gembira, Pemerintah Naikan Upah Minimum, Berlaku 1 Januari 2024

Pemerintah naikan upah minimum, berlaku 1 Januari 2024--

Secara tidak kasat mata, memang terlihat keempat jenis itu hampir sama. Justru sebenarnya memiliki perbedaan seperti UMP yang ruang lingkupnya adalah satu provinsi, lain dengan UMK yang ruang lingkupnya berbeda dan sektoral yang luas, yaitu lebih dari satu UKM.

 

Tim liputan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: