Iklan RBTV Dalam Berita

Cukup Modal KTP dan Kuota, Begini Cara Registrasi Paylater BCA, Limit hingga Rp20 Juta Siap Dinikmati

Cukup Modal KTP dan Kuota, Begini Cara Registrasi Paylater BCA, Limit hingga Rp20 Juta Siap Dinikmati

--

Beberapa aplikasi Paylater saat ini juga telah terdaftar di OJK.

2. Pinjaman online atau pinjol

Hadirnya pinjaman online memudahkan masyarakat yang membutuhkan dana tambahan dengan cepat dan praktis. Bahkan, sudah banyak aplikasi pinjol yang menjamur. Baik itu berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ataupun tidak alias ilegal.

BACA JUGA:Siap Hadapi Tes, Intip Kisi-kisi Soal SKD TWK CPNS Kemenkumham dan Mitra Statistik BPS 2023

Pinjol merupakan lembaga pembiayaan bukan bank. Umumnya, masyarakat dapat mengakses pinjaman ini secara online melalui berbagai aplikasi.

Baik Paylater ataupun pinjol, tentu akan memberikan bunga bagi peminjam. Akan tetapi, tingkat bunga yang diberikan keduanya dapat bervariasi alias berbeda-beda dan tergantung pada penyedia layanan tersebut.

BACA JUGA:Jangan Dibuang, Padahal Rutin Cuci Muka dengan Air Cucian Beras Bisa Bikin Awet Muda

Maka dari itu, penting bagi Anda untuk membandingkan dan memilih layanan yang menawarkan bunga terendah.

Pinjol diatur berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 10/POJK.05/20221. Ini menunjukkan bahwa pinjol memiliki standar tertentu yang harus dipenuhi oleh penyelenggaranya.

BACA JUGA:Masih Ada Kesempatan, Ini Contoh Soal SKD CPNS Kemenkumham 2023 dan BPS

Kemudian, dalam hal proses penyaluran dana, pimjol hanya melibatkan dua pihak saja, apa saja? Yakni perusahaan penyedia dana dan peminjam.

Pada umumnya, peminjam akan mengajukan permohonan kredit melalui aplikasi dan setelah disetujui, maka dana akan dikirimkan ke rekening peminjam untuk dilakukan pencairan.

3. Kartu Kredit

Sebenarnya, fungsi kartu kredit memiliki prinsip serupa dengan Paylater, yakni yang memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran di kemudian hari atau dengan mencicil.

BACA JUGA:Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Kulit Singkong Bisa Mengangkat Sel Kulit Mati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: