Oknum ASN Jadi Calo CPNS, Korban Rugi Ratusan Juta
Menurut kuasa hukum pelapor, Sopian Saidi Siregar, terlapor LN saat ini menjadi pegawai di Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang. --
Upaya pelapor menagih uangnya kembali tidak berhasil karena nomor telepon terlapor LN tidak aktif lagi.
"Setelah kami menerima kuasa, awalnya kita sampaikan Dumas, tapi tidak digubrisnya, kami juga sudah melakukan mediasi dan menemui langsung LN di Semarang, tapi tetap tidak berhasil. Intinya itu, kembalikan uang korban selesai urusan," pungkas Sopian Siregar.
(Aliantoro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: rbtvcamkoha.com