Ini Daftar Penyakit Berbahaya yang Ditanggung BPJS, Apakah Jantung Termasuk?
Daftar penyakit yang ditanggung bpjs kesehatan--
BACA JUGA:Intip 5 Alasan Roti Tawar Sebaiknya Jangan Disimpan di Dalam Kulkas, Apa Efeknya?
2. Layanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan
Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, meliputi pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap. Layanan tingkat rujukan yang menjadi tanggungan BPJS Kesehatan adalah:
Biaya administrasi layanan kesehatan
Pemeriksaan dan pengobatan/konsultasi ke dokter spesialis dan subspesialis
Tindakan medis oleh dokter spesialis (bedah atau non-bedah sesuai dengan rujukan dokter)
Obat-obatan dan alat medis habis pakai
Pelayanan penunjang sesuai anjuran dokter
Pelayanan darah. Contoh penyediaan kantong transfusi darah
Layanan forensik klinis atau visum (untuk bukti tindak pidana)
Layanan pengurusan jenazah pada pasien yang meninggal setelah rawat inap di faskes kesehatan mitra BPJS kesehatan (minus peti dan mobil jenazah)
Biaya ruang rawat inap
Biaya ruang intensif (ICU,NICU, PICU dll).
3. Persalinan
Faskes tingkat pertama maupun tingkat lanjutan melayani persalinan hingga anak ketiga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: