Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Daftar Penyakit Berbahaya yang Ditanggung BPJS, Apakah Jantung Termasuk?

Ini Daftar Penyakit Berbahaya yang Ditanggung BPJS, Apakah Jantung Termasuk?

Daftar penyakit yang ditanggung bpjs kesehatan--

BACA JUGA:Intip 5 Alasan Roti Tawar Sebaiknya Jangan Disimpan di Dalam Kulkas, Apa Efeknya?

2. Layanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan

Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, meliputi pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap. Layanan tingkat rujukan yang menjadi tanggungan BPJS Kesehatan adalah:

Biaya administrasi layanan kesehatan

Pemeriksaan dan pengobatan/konsultasi ke dokter spesialis dan subspesialis

Tindakan medis oleh dokter spesialis (bedah atau non-bedah sesuai dengan rujukan dokter)

Obat-obatan dan alat medis habis pakai

Pelayanan penunjang sesuai anjuran dokter

Pelayanan darah. Contoh penyediaan kantong transfusi darah

Layanan forensik klinis atau visum (untuk bukti tindak pidana)

Layanan pengurusan jenazah pada pasien yang meninggal setelah rawat inap di faskes kesehatan mitra BPJS kesehatan (minus peti dan mobil jenazah)

Biaya ruang rawat inap

Biaya ruang intensif (ICU,NICU, PICU dll).

3. Persalinan

Faskes tingkat pertama maupun tingkat lanjutan melayani persalinan hingga anak ketiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: