Jangan Telat Bayar Tagihan Paylater BCA? Ada Denda yang Menanti, Ini Besarannya
--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Tidak jauh berbeda dengan jenis Paylater lainnya, Paylater BCA juga memberikan denda kepada pengguna ketika telat bayar tagihan.
Berapa denda telat bayar tagihan Paylater BCA?
Ya, pertanyaan seperti itu sering ditanyakan para pengguna ataupun calon pengguna Paylater BCA.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, simak pembahasan berikut ini.
BACA JUGA:TKP SKD CPNS Kemenkumham 2023 dan Mitra Statistik BPS, Ini Kisi-kisi Soalnya
Paylater BCA merupakan fasilitas kredit yang dapat digunakan sebagai alternatif pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA.
Sekarang ini, Paylater BCA menyediakan limit besar mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp20.000.000 dengan mekanisme revolving.
Ada beberapa pilihan jangka waktu yang ditawarkan dari fasilitas Paylater BCA, yakni mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan hingga 12 bulan.
BACA JUGA:Kini Tak Perlu Was-was Lagi, Ini Cara Mudah Cek Tagihan Paylater Livin’Mandiri
Bagi nasabah BCA yang bertransaksi menggunakan Paylater BCA, nantinya wajib membayarkan atas jumlah transaksi yang tercantum pada tagihan.
Nantinya, tagihan bulanan tersebut akan dikirimkan kepada pengguna atas semua transaksi yang sudah dilakukan melalui alamat e-mail yang terdaftar tadi.
BACA JUGA:Ada Kendala saat Verifikasi Wajah di Shopee PayLater? Ini Solusinya, Beres Hitungan Menit
Apabila kamu telat melakukan pembayaran maka akan diberlakukan denda. Adapun, berikut biaya layanan Paylater BCA:
- Denda keterlambatan : 3 persen dari total tagihan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: