Rekomendasi 5 Tempat Pinjam Uang Bagi Pensiunan Sampai Rp500 Juta, Bunga Ringan Bisa Untuk Modal Usaha
5 Tempat Pinjam Uang Bagi Pensiunan Sampai Rp500 Juta Modal Usaha--
Pinjaman pensiun yang bisa kita rekomendasikan kali ini adalah pinjaman terbaik dari bank nasional. Yuk simak uraiannya di bawah ini.
Pinjaman pensiun ini adalah jenis pinjaman yang mewajibkan adanya jaminan berupa SK pensiun dari calon debitur. Bunga yang diterapkan terbilang ringan untuk ukuran pinjaman dengan jaminan.
Ini tentu akan sangat membantu bagi para pensiunan untuk memulai usahanya.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang Rp25 di BPJS Ketenagakerjaan, Pakai Aplikasi JMO 15 Menit Cair
Kelebihan dari pinjaman pensiun ini adalah biasanya dilengkapi oleh asuransi jiwa.
Pinjaman pensiun yang bisa kita rekomendasikan kali ini adalah pinjaman terbaik dari bank nasional.
1. BNI Fleksi Pensiun
Pinjaman pensiun dari Bank BNI ini adalah pinjaman yang bisa dipakai untuk kebutuhan apa saja selama tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.
Ini adalah fasilitas yang diberikan untuk para calon pensiunan dan pensiunan peserta dari PT ASABRI, PT TASPEN dan lembaga pensiun yang bekerja sama.
BACA JUGA:Butuh Modal Usaha, Ajukan Pinjaman Kupedes BRI, Bunga Bersaing
BNI Fleksi Pensiun ini adalah pinjaman pensiun yang bisa memberikan pinjaman hingga Rp500 juta rupiah loh. Dengan catatan bahwa rasio utangnya terhadap penghasilannya adalah 70%. Ini untuk menghindari beban dari pensiunan itu sendiri.
Pinjaman pensiun ini hanya bisa diajukan oleh pensiunan itu sendiri loh ya. Artinya hanya yang dulu pernah bekerja dan sudah pensiun yang bisa mengajukannya.
Pensiunan janda, pensiunan duda, anak atau ahli warisnya tidak akan bisa mengajukan pinjaman BNI Fleksi Pensiun ini.
BACA JUGA:Prosedur Pinjaman Usaha Rp20 Juta dari Taspen untuk Pensiunan PNS, TNI dan Polri, Catat Syaratnya
Pinjaman ini bisa diajukan oleh calon pensiunan sejak 5 tahun sebelum masa pensiun serta angsuran bisa sampai 15 tahun. Biaya dan bunga yang diterapkan antara lain:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: