Iklan dempo dalam berita

Lowongan Kerja Pendamping Lokal Desa, Pendapatan hingga Rp 9 Juta, Berikut Lama Kontrak Kerjanya

Lowongan Kerja Pendamping Lokal Desa, Pendapatan hingga Rp 9 Juta, Berikut Lama Kontrak Kerjanya

Lama kontrak pendamping lokal desa--

Pendamping Lokal Desa (PLD) adalah sebuah program yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).

Program ini bertujuan untuk memperkuat pembangunan dan pemberdayaan di tingkat desa dengan menghadirkan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional.

Pendamping lokal desa memainkan peran penting dalam membantu mengimplementasikan berbagai program pemerintah di tingkat desa dan memastikan bahwa pembangunan dapat berjalan efektif dan efisien.

Fungsi dan Tugas Pendamping Lokal Desa

Pendamping lokal desa memiliki sejumlah tugas utama, termasuk:

Penyuluhan dan Pemberdayaan: Mereka memberikan pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat desa mengenai berbagai program pemerintah dan cara penerapannya.

BACA JUGA:Punya Anak Balita, Begini Cara Daftarnya untuk Dapat Bansos Rp 3 Juta per Tahun

Pengawasan Program: Melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program-program pemerintah di tingkat desa.

Pendampingan Proyek: Membantu desa dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi proyek-proyek pembangunan desa.

Pelaporan: Membuat laporan berkala mengenai perkembangan dan hasil dari program-program yang dilaksanakan di desa.

Koordinasi dengan Pemerintah Desa: Bekerja sama dengan pemerintah desa untuk memastikan bahwa program-program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi desa.

 

Syarat Daftar Pendamping Lokal Desa

Pembukaan pendaftaran PLD 2023 ini berdasarkan surat pengumuman nomor 780/SDM.00.03/XI/2023 tentang pelaksanaan seleksi rekrutmen baru calon Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2023. 

Bagi Anda yang ingin mendaftar rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2023, berikut ini beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: