Iklan RBTV Dalam Berita

Ternyata Operasi Usus Buntu juga Ditanggung BPJS Kesehatan, Begini Prosedur dan Daftar Biayanya

Ternyata Operasi Usus Buntu juga Ditanggung BPJS Kesehatan, Begini Prosedur dan Daftar Biayanya

Usus buntu ditanggung BPJS Kesehatan--

Sedangkan laparoskopi adalah tindakan bedah dengan menggunakan bantuan slang yang dilengkapi kamera untuk menemukan usus buntu. 

Adapun biaya operasi usus buntu pakai BPJS Kesehatan:

Tarif apendektomi yang ditanggung BPJS Kesehatan berbeda-beda tergantung kelas rumah sakit (A-D) dan regional rumah sakit. 

Pembayaran klaim operasi usus buntu oleh BPJS Kesehatan kepada FKRTL tersebut menggunakan skema tarif Indonesian-Case Based Groups (INA-CBG). 

BACA JUGA:Kata Siapa Susah, Cukup Tuliskan Nama Ibu Kandung Bisa Menaikkan Limit Shopee PayLater, Silakan Coba

Sementara itu, tarif INA-CBG dibedakan oleh 5 regional, yang meliputi:

- Regional 1 

DIY, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta

- Regional 2 

Nusa Tenggara Barat, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat, Lampung, Banten, Sumatera Barat, Bali, dan Sumatera Utara. 

- Regional 3 

Sulawesi Tenggara, Jambi, Sulawesi Barat, dan Gorontalo.

- Regional 4 

Kalimantan Selatan, Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Sumatera Selatan.

- Regional 5 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: