Ternyata Operasi Usus Buntu juga Ditanggung BPJS Kesehatan, Begini Prosedur dan Daftar Biayanya
Usus buntu ditanggung BPJS Kesehatan--
Sedangkan laparoskopi adalah tindakan bedah dengan menggunakan bantuan slang yang dilengkapi kamera untuk menemukan usus buntu.
Adapun biaya operasi usus buntu pakai BPJS Kesehatan:
Tarif apendektomi yang ditanggung BPJS Kesehatan berbeda-beda tergantung kelas rumah sakit (A-D) dan regional rumah sakit.
Pembayaran klaim operasi usus buntu oleh BPJS Kesehatan kepada FKRTL tersebut menggunakan skema tarif Indonesian-Case Based Groups (INA-CBG).
BACA JUGA:Kata Siapa Susah, Cukup Tuliskan Nama Ibu Kandung Bisa Menaikkan Limit Shopee PayLater, Silakan Coba
Sementara itu, tarif INA-CBG dibedakan oleh 5 regional, yang meliputi:
- Regional 1
DIY, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta
- Regional 2
Nusa Tenggara Barat, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat, Lampung, Banten, Sumatera Barat, Bali, dan Sumatera Utara.
- Regional 3
Sulawesi Tenggara, Jambi, Sulawesi Barat, dan Gorontalo.
- Regional 4
Kalimantan Selatan, Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Sumatera Selatan.
- Regional 5
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: