Iklan RBTV Dalam Berita

Menunggak Iuran BPJS Kesehatan Bisa Diangsur, Begini Caranya

Menunggak Iuran BPJS Kesehatan Bisa Diangsur, Begini Caranya

Cara bayar iuran BPJS Kesehatan dengan cara dicicil--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Cukup banyak peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran. Alasannya pun berbagai macam. Ada yang lalai atau ada juga yang lupa.

Ketika tunggakannya sudah membengkak, bagi sebagian orang cukup berat jika harus membayar lunas sekaligus. Sebenarnya Anda bisa saja membayar dengan cara dicicil. Simak ulasan berikut ini.

Seperti diketahui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) adalah bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat Indonesia.

BACA JUGA:Ternyata Operasi Usus Buntu juga Ditanggung BPJS Kesehatan, Begini Prosedur dan Daftar Biayanya

Serupa dengan asuransi, peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran peserta setiap bulan agar bisa memperoleh layanan kesehatan gratis di klinik dan rumah sakit yang bekerja sama. Namun, ada kalanya seseorang menunggak iuran BPJS Kesehatan.

Jika Anda menunggak iuran, BPJS Kesehatan memiliki program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). REHAB dirancang untuk memudahkan masyarakat yang pembayaran iurannya tertunggak, terutama peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Melalui program REHAB, peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran dapat memperoleh keringanan dengan bisa membayar iuran secara bertahap.

Namun, ada cara khusus bagi peserta yang ingin mengikuti program REHAB, yakni mendaftarkan diri melalui aplikasi Mobile JKN setelah memenuhi sejumlah syarat. Lantas, bagaimanakah cara ikut program REHAB agar dapat mencicil iuran? Berikut caranya.

BACA JUGA:Cek di Sini Berapa Biaya Admin Paylater Livin’ Mandiri?

Syarat Ikut Program REHAB

Ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi bagi calon peserta Program REHAB Iuran BPJS Kesehatan, yakni.

Peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan)

Mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165

Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan, kecuali bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: