Kartu BPJS Kesehatan Hilang? Tidak Usah Bingung, Seperti Ini Cara Membuat Kartu Baru
Cara membuat baru kartu BPJS Kesehatan yang hilang--
Datang ke kantor polisi terdekat untuk membuat surat kehilangan kartu BPJS.
Jika sudah dapat surat kehilangan, langkah selanjutnya datang ke kantor BPJS Kesehatan sesuai domisili dengan membawa dokumen persyaratan seperti surat kehilangan, KTP dan KK.
Minta petugas layanan untuk membuat duplikat kartu BPJS yang hilang tersebut. Setelah persyaratan dinyatakan lengkap dan verifikasi dilakukan lalu Anda bisa meminta untuk mencetak ulang kartu tersebut.
Cara Klaim Kacamata Gratis BPJS Kesehatan
Tidak hanya beberapa penyakit yang mengharuskan rawat inap, BPJS Kesehatan juga menanggung biaya bagi peserta yang membutuhkan kacamata. Namun ada batasan biaya yang akan ditanggung BPJS Kesehatan.
Begini cara dapat kacamata gratis dari BPJS dengan cepat dan mudah.
BACA JUGA:Cuma Masukkan NIK, Bisa Dapat Limit Rp 10 Juta di Paylater BCA, Simak Langkah-langkahnya
Berikut ini prosedur atau cara dapat kacamata gratis dari BPJS Kesehatan sesuai Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Prosedur Penjaminan Pelayanan Refraksi dan Kacamata pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dalam Program Jaminan Kesehatan:
1. Kunjungi Faskes Tingkat I
Langkah pertama adalah mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat Anda terdaftar, apakah di puskesmas, klinik, atau dokter pribadi. Sampaikan jika Anda ingin mengklaim kacamata dari BPJS Kesehatan.
Anda akan dirujuk ke dokter spesialis mata atau poliklinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
2. Periksa ke Dokter Spesialis Mata
Datangi dokter spesialis mata sesuai rujukan dari FKTP. Dokter akan memeriksa mata Anda dan memberikan resep untuk membeli kacamata di toko optik.
3. Legalisasi Resep Dokter
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: