Iklan dempo dalam berita

Buruan Daftar, PT Pegadaian Buka Lowongan Kerja November 2023, Cukup Daftar Online Syarat Mudah

Buruan Daftar, PT Pegadaian Buka Lowongan Kerja November 2023, Cukup Daftar Online Syarat Mudah

Lowongan kerja pegadaian bulan November--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Bagi para pencari kerja yang memiliki semangat tinggi, saat ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pegadaian sedang membuka peluang kerja November 2023 jangan sampai terlewatkan kesempatan emas ini.

PT Pegadaian membuka lowongan kerja terbaru untuk posisi Administrasi Kantor Pusat dan Kantor Wilayah B2-a. 

Kesempatan ini menawarkan beragam tantangan dan peluang untuk berhasil dengan tim yang dinamis dan berkomitmen.

BACA JUGA:Panggilan untuk Lulusan SMA, Segera Daftar Mitra Statistik BPS 2024, Ini Syaratnya

Oleh karena itu, segera siapkan persayarat terbaik kamu untuk melamar lowongan kerja yang sedang dibuka oleh PT Pegadaian.

PT Pegadaian (Persero), pemilik brand (merk) Pegadaian adalah perusahaan BUMN yang di buka pertama kali di Sukabumi pada tanggal 1 April 1901. Sampai dengan Agustus 2020 PT Pegadaian telah mempunyai outlet sebanyak 4.100 yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Produk dan layanan Pegadaian juga dapat diakses di lebih 11.000 agen. Pegadaian juga merupakan salah satu perusahaan jasa keuangan yang menyediakan layanan pinjaman uang berbasis jaminan.

Pegadaian menyediakan beragam jenis layanan pinjaman, seperti pinjaman tunai, pinjaman konsumtif, dan pinjaman produktif. 

Pinjaman tunai di gunakan untuk keperluan pribadi seperti biaya kesehatan, pendidikan, atau pernikahan. 

Sedangkan pinjaman konsumtif di gunakan untuk membeli barang-barang konsumtif seperti elektronik atau perabot rumah tangga. 

BACA JUGA:Lowongan Kerja PTT BUMN di PT SUCOFINDO , Posisi Jabatan: Chemist/Chemist

Sementara untuk pinjaman produktif di gunakan untuk mengembangkan usaha atau investasi.

Untuk mendapatkan pinjaman di Pegadaian, seseorang harus menyediakan jaminan berupa barang berharga seperti emas, perhiasan, atau elektronik. 

Selain itu, seseorang juga harus memenuhi syarat-syarat lain seperti memiliki dokumen identitas yang valid dan memiliki penghasilan yang cukup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: