Iklan dempo dalam berita

30 Ribu Hektare Kawasan Cagar Alam dan HPT Bukit Badas Turun Status

30 Ribu Hektare Kawasan Cagar Alam dan HPT Bukit Badas Turun Status

30 Ribu Hektare Kawasan Cagar Alam dan HPT Bukit Badas Turun Status--

BACA JUGA:Tanam Ini, Modal Rp 4 Juta Untung Hingga Rp 25 Juta

5. Taman Buru (TB) Semidang Bukit Kabu diusulkan menjadi APL seluas 2.339,45174 hektare.

BACA JUGA:Malam Tahun Baru Bapak Tega Cabuli Anak Tiri Berusia 8 Tahun

Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto, didampingi Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto, berikut Asisten II Almidian Saleh dan Asisten III Ridwan Sabrin  ketika kegiatan kebersihan pada Jumat pagi (13/1/2023).

Dijelaskannya, penurunan status kawasan Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam (TWA) untuk saat ini, terdapat di 3 titik (spot) yang terdiri Pantai Pasar Seluma Desa Pasar Seluma Kecamatan Seluma Selatan, Pantai Cemoro Sewu di Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan, serta ruas jalan di sepanjang HPT Bukit Badas yang merupakan akses jalan menuju ke 3 desa yang telah di inclave tahun 2007 lalu, yakni di Desa Talang Empat, Desa Sinar Pagi dan Desa Lubuk Resam Kecamatan Seluma Utara.

BACA JUGA:Dijanjikan Lulus Tes Catam TNI, Warga Kaur Tertipu Rp 175 Juta

Untuk luasan ketiga spot nantinya, baru diketahui secara rinci, setelah dibahas di Kementerian LHK pada Rabu pekan depan (18/1/2023).

"Alhamdulillah, dari usulan kita 60 ribu hektare lebih yang kita usulkan ke Kementerian LHK, ada 50 persen atau 30 ribu hektare kawasan hutan yang diturunkan statusnya dari Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam dan Hutan Produksi Terbatas menjadi hutan rakyat," tutur Gustianto.

BACA JUGA:Tinggal Sendiri, Rumah Nenek 65 Tahun Habis Terbakar

Lanjutnya, dengan adanya penurunan status kawasan hutan ini, dapat mendukung rencana strategis yang sedang digencarkan Pemkab Seluma dalam membangun infrastruktur jalan, serta untuk menunjang sektor pariwisata yang sedang digaungkan.

BACA JUGA:Rp 183 Miliar Usulan Program Replanting Kebun Sawit di Bengkulu, Ini Koptan dan Syaratnya

Sementara itu, dari lokasi peninjauan yang dilakukan tim terpadu Kementerian LHK tahun 2022 lalu, yang terdiri Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XX Bandar Lampung dan BKSDA Seksi Konservasi Wilayah II Bengkulu, ada terdata sebanyak 13 desa di Kabupaten Seluma yang berbatasan langsung dengan kawasan Cagar Alam, Taman Buru Semidang Bukit Kabu dan Hutan Produksi Terbatas, yang mayoritas memiliki lokasi destinasi wisata yang akan kelola Pemkab Seluma menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Seluma.

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: