Iklan dempo dalam berita

Kakek Nenek Bersanding Ulang di Pelaminan, Pemkab Kepahiang Gelar Isbat Nikah 40 Pasang Pasangan Lawas

Kakek Nenek Bersanding Ulang di Pelaminan, Pemkab Kepahiang  Gelar Isbat Nikah 40 Pasang Pasangan Lawas

--

KEPAHIANG,RBTVCAMKOHA.COM - Sebanyak 40 pasangan suami istri di Kepahiang kembali melakukan isbat nikah di gedung aula Dikbud Kepahiang dengan difasilitasi oleh Pemkab dan Pengadilan Agama Kabupaten Kepahiang.

Dalam isbat nikah massal tersebut, pemandangan unik dan lucu terjadi saat 40 pasangan lawas ini di rias oleh petugas tata rias yang disediakan layaknya pengantin baru yang akan melaksanakan pernikahan.

BACA JUGA:Masyarakat Harus Tahu, Ini 5 Jenis Penyakit Berbahaya dengan Klaim BPJS Kesehatan

Isbat nikah adalah pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, akan tetapi tidak dicatat oleh Kantor Urusan Agama (KUA) atau Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang.

Puluhan pasangan lawas ini juga diberi kesempatan untuk bersanding diatas pelaminan yang disediakan, meskipun hanya sekadar mengabadikan momentum resepsi pernikahan yang bahkan belum sempat dirasakan oleh pasangan pengantin tersebut karena hanya melaksanakan pernikahan secara agama saja.

BACA JUGA:Terlihat Jorok, Begini Cara Mengatasi Lantai Keramik yang Menguning

Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid mengatakan bahwa pihaknya sengaja menyediakan fasilitas lebih dalam pelaksanaan isbat massal ini, demi memberikan kesempatan bagi pasangan untuk merasakan resepsi pernikahan layaknya masyarakat umum.

"Kami juga sediakan fotografer sehingga momentum isbat dan resepsi juga bisa dirasakan oleh pasangan yang menjalani isbat nikah hari ini," ujar Bupati Kepahiang.

BACA JUGA:Yuk Kenali, Ragam Jenis Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Salah Satunya Katarak

Bupati Kepahiang pun menyampaikan, Pemkab juga menghadirkan petugas kependudukan dan pencatatan sipil dilokasi isbat nikah sehingga puluhan pasangan ini bisa langsung mengurus administrasi kependudukan yang dilayani langsung guna melengkapi administrasi kependudukan seperti kartu keluarga serta akta kelahiran anak.

BACA JUGA:Rahasia Rezeki, Jangan Lupa Baca Doa Ini Sebelum Keluar Rumah

"Puluhan pasangan ini sudah langsung sah di mata hukum dan agama, serta akan mendapatkan buku nikah layaknya pasangan lain pada umumnya," kata Bupati.

(Nico Relius)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: