Hidup Gak Nyaman karena Diteror DC, Segera Lakukan Cara Berikut
Cara menghindari teror debt collector--
Jika Anda belum bisa membayar utang di waktu yang sudah ditentukan, jangan lupa untuk membuat perjanjian kepada DC kapan tepatnya Anda bisa membayar pinjaman. Usahakan waktu, hari dan jam yang dijanjikan kepada DC cukup jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman.
BACA JUGA:Irit BBM, Mobil Second Toyota Innova Hybrid Laris Manis dan Paling Diburu Konsumen
Selain itu, perhitungkan juga dengan tepat bahwa di hari tersebut Anda sudah benar-benar bisa mengumpulkan uang sesuai dengan nominal yang harus dibayarkan.
5. Nego dengan DC Lapangan
Jika ada penagih hutang (DC) datang ke rumah, ini adalah kesempatan bagus untuk melakukan negosiasi. Lebih baik melakukan proses negosiasi secara langsung daripada melalui telepon atau chat. DC pinjol bukanlah preman yang hanya menagih hutang.
Meskipun ada beberapa DC yang menggunakan tindakan kasar atau bahkan kekerasan, kemungkinan hal semacam ini sangat kecil terjadi. Anda dapat melakukan negosiasi dengan DC tentang penyelesaian hutang.
Sampaikan kemampuan Anda untuk mencicil hutang hingga lunas. Kebanyakan DC Pinjol akan terbuka untuk negosiasi. Ingatlah bahwa jika kesepakatan untuk mencicil hutang terjadi, pastikan bahwa tidak ada lagi denda atau bunga yang dikenakan pada tagihan.
BACA JUGA:Lulusan SMA dan SMK Belum Punya Pekerjaan, Ini Ada Lowongan Kerja dari Perum Bulog
6. Jual Aset
Jika jalan sudah buntu, bagaimanapun Anda tidak bisa mencari cara lagi untuk kabur dari pinjol. Hal terakhir yang harus dilakukan adalah menjual asset-aset dan harta benda yang Anda miliki untuk membayar utang pinjol. Cara ini adalah yang paling aman daripada Anda harus menerima penagihan dan teror setiap hari untuk membayar utang.
Tidak ada gunanya mencicil hutang jika tagihan terus bertambah. Oleh karena itu, pastikan untuk membayar melalui aplikasi atau rekening atas nama perusahaan agar pembayaran dapat terverifikasi dan tercatat dengan jelas.
Hal ini akan membantu memastikan bahwa hutangmu terlunasi tanpa harus membayar bunga atau denda yang tidak perlu.
Tim liputan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: