Iklan dempo dalam berita

Bupati Seluma Usulkan Lagi PPPK Tenaga Teknis, Namun hanya Untuk Dua Petugas Berikut

Bupati Seluma Usulkan Lagi PPPK Tenaga Teknis, Namun hanya Untuk Dua Petugas Berikut

Bupati Seluma kembali usulkan penerimaan PPPK tenaga teknis--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Bupati Seluma, Erwin Octavian berkomitmen mengusulkan kembali membuka seleksi PPPK tenaga teknis, dari tenaga honorer Satpol PP dan Petugas Pemadam Kebakaran.

Usulan ini menyikapi kecemburuan dari para tenaga honorer teknis Satpol PP dan Petugas Damkar, lantaran sejak 2 tahun terakhir ini pengangkatan PPPK lebih difokuskan untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Bupati Erwin berharap usulan ini nantinya bisa diterima pemerintah pusat sehingga seleksinya bisa dibuka tahun depan.

BACA JUGA:Calon Mitra Statistik BPS 2024 Wajib Punya HP RAM 2 GB, Benarkah? Coba Cek Dulu

Berkaitan hal tersebut, Bupati dan BKPSDM Kabupaten Seluma berangkat ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan pihak Kemenpan RB.

"Kita tidak hanya tenaga kesehatan dan tenaga guru, tapi kita juga memerlukan PPPK dari tenaga teknis seperti Satpol PP dan Petugas Pemadam Kebakaran. Karena saat ini masih banyak yang berstatus honorer," tegas Bupati Erwin.

BACA JUGA:Untuk Fresh Graduate, PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja, Pendaftaran Tutup 30 November 2023

Namun untuk jumlahnya, Bupati belum dapat menyebutkan secara detail. Namun harapannya semua Satpol PP dan Damkar di Kabupaten Seluma nantinya dapat menjadi PPPK meskipun bertahap dan melalui rangkaian tes.

"Untuk jumlahnya belum bisa disebutkan, kalau bisa semuanya yang telah lama honor akan kita akomodir," terang Bupati.

BACA JUGA:Jangan Buru-buru Beli Obat, Pakai Bumbu Dapur Ini untuk Menurunkan Kolesterol

Untuk diketahui, tahun ini Pemkab Seluma membuka total 743 formasi, terdiri dari formasi PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 385 orang dan formasi PPPK Guru sebanyak 358 orang. Dan saat ini proses seleksinya masih terus berlangsung, yakni seleksi berbasis CAT di UPT BKN Bengkulu dan Poltekkes Kemenkes Bengkulu.

 

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: