SKB CPNS Kejaksaan 2023 Segera Dimulai, Ini 5 Komponen Tes Non CAT yang Bisa Buat Kamu Gugur
--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kejaksaan 2023 baik itu CAT atau Non CAT memiliki bobot nilai tersendiri. Sehingga, penting bagi Anda untuk mengetahui komponen yang bersifat menggugurkan.
SKB adalah tahapan yang harus diikuti para peserta CPNS Kejaksaan 2023, terutama bagi yang dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Biasanya, SKB dilaksanakan setelah peserta CPNS 2023 menyelesaikan masa sanggah atas hasil tes SKD.
BACA JUGA:Kisi-kisi dan Contoh Soal Tes Kompetensi Mitra Statistik BPS 2024, Materi Penalaran hingga Logika
Lantas, apa saja komponen tes SKB Non CAT yang bersifat menggugurkan? Berikut pembahasannya. SKB merupakan tahapan seleksi kedua dalam proses penerimaan CPNS di mana peserta akan diuji sesuai dengan kemampuan di bidangnya.
Nantinya, SKB dilaksanakan dua kali, yaitu SKB dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN 16-22 Desember 2023 dan SKB Non-CAT dimulai pada 3-22 Desember 2023. Untuk diketahui, SKB CAT ini adalah jenis tes yang pelaksanaannya dilakukan dengan menggunakan perangkat komputer.
Sementara, SKB Non CAT adalah jenis tes yang pelaksanaanya dilakukan tidak dengan menggunakan perangkat komputer seperti CAT. Terkait dengan komponen yang masih perlu menunggu kepastian tersebut, berikut ini adalah gambaran komponen SKB Non CAT.
BACA JUGA:Mau Lolos Seleksi? Ini Contoh Tes Psikotes hingga Alasan Memilih Kerja di Perum Bulog
Komponen SKB Non CAT ini adalah salah satu yang dipergunakan dalam seleksi CPNS tahun lalu di Kejaksaan RI untuk Formasi Pengelola Penanganan Perkara.
Berikut ini rincian komponen dan besaran nilai bobot dari masing-masing tes untuk Formasi Pengelola Penanganan Perkara Kejaksaan RI yakni sebagai berikut:
- Tes Wawancara
Pada Tes wawancara ini memiliki bobot sebesar 25 persen
- Tes Praktek Kerja
Pada Tes Praktek Kerja juga memiliki nilai bobot 25 persen.
- Tes Psikotes
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: