Iklan dempo dalam berita

PT POS Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Posisi O-Ranger, Diutamakan Domisili Wilayah Ini

PT POS Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Posisi O-Ranger, Diutamakan Domisili Wilayah Ini

--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – PT POS Indonesia membuka perekrutan karyawan baru pada November 2023. Lowongan terbaru ini ditunjukan bagi mereka yang baru saja lulus dengan jenjang karir setingkat Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan (SMA/SMK). Saat ini, Kantor Pos Indonesia sedang membuka lowongan kerja bagi muda mudi yang berpendidikan minimal SMA/SMK untuk ditempatkan pada posisi Oranger Mobile.

BACA JUGA:Lowongan Kerja di PT POS Indonesia untuk Posisi Staf Marketing Komunikasi dan Creative Designer

PT Pos Indonesia atau yang lebih dikenal dengan nama Pos Indonesia, adalah salah satu lembaga milik pemerintah yang bergerak dalam sektor layanan pos dan logistik. Perusahaan ini menyediakan beragam jasa kepada masyarakat Indonesia seperti pengiriman surat dan paket, layanan keuangan, logistik dan kurir, serta retail.

Selama bertahun-tahun Pos Indonesia telah berperan penting dalam memfasilitasi komunikasi dan pertukaran barang di seluruh nusantara. Pos Indonesia memiliki akar sejarah yang bermula sejak masa penjajahan Belanda, dimana tepat pada tahun 1746, dikenal dengan nama "Bataviasche Pos."

BACA JUGA:Info Loker, Bank Mandiri Kembali Buka Lowongan Kerja dengan 6 Posisi, Simak Kualitifikasinya

Perkembangan pesat terjadi pada tahun 1995 ketika PT Pos Indonesia resmi didirikan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sejak saat itu, Pos Indonesia terus bertransformasi menjadi perusahaan layanan pos modern yang menghadirkan inovasi teknologi dan pelanggan menjadi prioritas utama.

Dalam perkembangannya, setelah Indonesia meraih kemerdekaannya pada tahun 1945, layanan pos tersebut dikelola oleh pemerintah Indonesia.

BACA JUGA:Terbuka Untuk Semua Jurusan, PT Arwana Keramik Buka Lowongan Kerja per 24 November 2023

Selain mendapatkan gaji pokok, karyawan Pos Indonesia juga mendapatkan tunjangan dan bonus yang cukup besar, seperti:

- Tunjangan Jabatan

- Tunjangan Keluarga

- Tunjangan Pensiun

- Tunjangan Hari Raya (Idul Fitri, Natal)

- BPJS Ketenagakerjaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: