Ini Balasan Orang yang Tidak Pernah Berbuat Zina, Ada Hadiah saat Kiamat
Hadiah orang yang tidak pernah berbuat zina--
Definisi di atas merupakan pengertian zina besar. Selain zina besar, ada pula yang disebut dengan dengan zina kecil. Hal itu diartikan sebagai perbuatan yang dapat menghantarkan seseorang melakukan zina besar.
Zina dalam Islam secara tegas merupakan perbuatan haram dan termasuk ke dalam dosa besar. Hal tersebut seperti yang tertulis pada firman Allah sebagai berikut:
"Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya) (68) (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina (69)." (QS Al-Furqan: 68-69).
BACA JUGA:Tidak Perlu Pusing Banyak Jentik di Tandon Air, Basmi dengan 5 Bahan Alami Berikut
Lantas, bagaimana sebenarnya zina dalam hukum Islam hingga jenisnya yang sering kali dilakukan oleh manusia tanpa disadari? Simak ulasan selengkapnya berikut ini, dirangkum dari berbagai sumber.
Ini 3 Jenis Zina
Zina dalam Islam terbagi menjadi beberapa jenis. Yakni zina al-laman, zina muhsan, dan zina ghairu muhsan. Berikut penjelasan selengkapnya:
1. Zina Al-Laman
Jenis zina yang pertama ini merupakan zina yang pada umumnya dilakukan oleh pancaindera. Hal ini jelas dilarang dalam Islam, seperti sabda Rasulullah SAW berikut ini:
“Telah diterapkan bagi anak-anak Adam yang pasti terkena, kedua mata zinanya adalah melihat, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berkata-kata, tangan zinanya adalah menyentuh, kaki zinanya adalah berjalan, hati zinanya adalah keinginan (hasrat) dan yang membenarkan dan mendustakannya adalah kemaluan." (HR. Muslim)
BACA JUGA:Tandon Air Berlumut Sudah Pasti Kotor dan Tidak Sehat, Ini 7 Cara Membersihkannya
2. Zina Muhsan
Zina muhsan merupakan jenis zina yang dilakukan oleh mereka dengan status telah berkomitmen untuk mengikat janji di dalam suatu pernikahan. Atau kata lain, zina ini dilakukan oleh mereka yang telah beristri atau bersuami. Hal ini seringkali terjadi dan berujung pada perselingkuhan hingga perceraian.
3. Zina Ghairu Muhsan
Jenis zina ghairu muhsan merupakan zina yang dilakukan oleh seorang wanita atau laki-laki dengan status pernikahan yang belum sah atau belum pernah menikah. Hal ini sering kali dilakukan oleh sepasang kekasih atau wanita dan laki-laki yang melakukan hubungan intim sebelum menikah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: