Memanas, Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati Bengkulu Utara
Memanas, Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati Bengkulu Utara--
BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Polemik lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Agricinal kembali memanas.
Selasa pagi (9/1), ratusan warga lima desa penyangga yakni Desa Pasar Sebelat, Talang Arah, Suka Medan, Suka Negara, Suka Merindu, Kecamatan Marga Sakti Sebelat dan Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar demonstrasi di depan kantor Bupati Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Nasib Honorer Ini Berubah 180 Derajat, Status PNS di Depan Mata
Massa menuntut 79 hektare lahan untuk pemukiman dan fasilitas umum yang belum diserahkan kepada masyarakat. Padahal versi massa, penyerahan itu sudah disepakati Februari 2022 lalu.
Selain itu, pihak perusahaan juga belum mengeluarkan 20 persen lahan plasma dari total 6.204 hektare HGU perusahaan, untuk masyarakat desa penyangga.
BACA JUGA:Balita Usia 0-5 Tahun Dapat Bansos, Cek Penerima PKH Tahap 1 2023
Sejak izin HGU perusahaan berakhir pada Desember 2020 lalu, hingga habisnya 2 tahun hak istimewa untuk perusahaan mengurus perpanjangan izin HGU atau habis pada 31 Desember 2022, belum ada lahan plasma yang dikeluarkan perusahaan.
"Kami meminta kalau memang sudah perpanjangan, mana dokumen perpanjangannya? Mana batas lahan HGU dan non HGU? Mana lahan plasma 20 persen untuk masyarakat?," tanya Luki Lamanda, peserta demo.
BACA JUGA:Pemegang KTP Ini Pinjam KUR BRI Rp 50 Juta Tanpa Jaminan, Cek Ketentuannya
Saat ini 10 perwakilan masyarakat dan forum masyarakat peduli peduli Seblat, masuk ke kantor bupati untuk koordinasi dan mediasi bersama pejabat.
Sedangkan ratusan massa aksi bertahan di depan kantor bupati, menunggu hasil mediasi.
Novan Alqadri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: