8 Pilihan Pinjol Berbasis Syariah Terbaik, Tidak Perlu Khawatir Riba dan Pastinya Terdaftar di OJK
8 Pilihan Pinjol Berbasis Syariah Terbaik, Tidak Perlu Khawatir Riba dan Pastinya Terdaftar di OJK--
Fintech Dana Syariah adalah peer to peer lending yang mempertemukan antara pencari pinjaman dan pemberi pinjaman. Seperti konsep P2P Lending pada umumnya, untuk mendapatkan pembiayaan kamu harus melakukan penggalangan dana melalui pengajuan proposal atau aplikasi.
BACA JUGA:Cara Ajukan Pinjol di BRI, Lebih Mudah Cair dan Dipastikan Aman, Ada 2 Jenis Pinjol
Proses pengajuan pinjaman online tanpa riba kamu bisa mulai dengan melakukan pendaftaran lewat aplikasi Dana Syariah. Setelah terdaftar sebagai anggota kamu bisa langsung mengajukan proposal usaha dan menunggu proses verifikasi dari tim Dana Syariah.
Jika proposal usaha kamu mendapatkan persetujuan proses penggalangan dana bakal dilakukan lewat platform Dana Syariah. Kamu bisa mencairkan dana pinjaman jika hasil penggalangan dana telah memenuhi kuota.
Menariknya Dana Syariah memberikan konsep pembayaran cukup mudah. Skema pembayaran tersebut yakni peminjam terlebih dahulu membayar imbal bagi hasil sesuai ketentuan yang berlaku. Baru setelah proyek atau perjanjian berakhir peminjam baru berkewajiban mengembalikan pinjaman.
BACA JUGA:Lunas Pinjol, Pastikan Datamu Dihapus, Begini Cara Mudah Hapus Data di Aplikasi Pinjol
Keamanan Dana Syariah cukup terjamin karena telah terdaftar sebagai Fintech Lending di bawah pengawasan OJK dengan memperolehnya izin usaha penuh.
4. Duha Syariah
Pinjaman Uang Online Tanpa Bunga
Berikutnya kamu bisa juga memilih fintech Duha Syariah sebagai sumber pembiayaan tanpa riba. Fintech yang satu ini telah mengantongi izin dari OJK dengan nomor surat tanda berizin KEP-32/D.05/2021.
Duha Syariah menawarkan dua jenis pembiayaan yakni pembiayaan untuk kebutuhan perjalanan religi dan konsumtif. kamu bisa mengajukan pinjaman syariah online lewat Duha Syariah dengan proses cepat, aman, dan langsung cair.
Kedua pembiayaan Duha Syariah memiliki perbedaan antara lain maksimum limit kredit pembiayaan konsumtif Rp 20.000.000. Sedangkan limit pembiayaan perjalanan religi seperti umroh dan wisata halal bisa sampai Rp 30.000.000.
BACA JUGA:Tanpa Agunan, Pinjol BCA Bisa Cair Rp 100 Juta, Begini Cara dan Syaratnya
Selanjutnya perbedaan juga terdapat pada tenor pembiayaan dimana pembiayaan untuk kebutuhan konsumtif tersedia antara 3-12 bulan. Sedangkan tenor pembiayaan untuk perjalanan religi dan wisata halal bisa sampai 24 bulan.
Pembiayaan online Duha Syariah layak kamu pilih sebagai platform pinjaman tanpa bunga dan riba baik untuk kebutuhan konsumtif maupun perjalanan. Terlebih fintech syariah ini juga cukup transparan dengan dalam menginformasikan biaya kepada penerima manfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: