DC Pinjol Tagih Utang Dengan Kasar Hingga Sebar Data Pribadi, Ini 5 Siasat yang Wajib Kamu Lakukan
![DC Pinjol Tagih Utang Dengan Kasar Hingga Sebar Data Pribadi, Ini 5 Siasat yang Wajib Kamu Lakukan](https://rbtv.disway.id/upload/5e1bdc56322cef410e8525630da5559e.jpg)
DC Pinjol Tagih Utang Dengan Kasar Hingga Sebar Data Pribadi, Ini 5 Siasat yang Wajib Kamu Lakukan--
BACA JUGA: Ini 5 Rekomendasi Pinjol Syariah Resmi OJK, Limit Besar Tenor Panjang Anti Riba
2. WhatsApp OJK
Anda juga bisa mengecek legalitas pinjol melalui WhatsApp (WA) resmi OJK. Berikut caranya:
- Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157
- Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan
- Ketik nama pinjol yang ingin dicek. Misalnya "pinjol.com"
- Kemudian kirim pesan
- Tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK
BACA JUGA:12 Pinjol Resmi Diawasi OJK, Prosesnya Cepat Hitungan Menit Langsung Cair
3. Telepon 157 atau e-mail
Pengecekan bisa dilakukan melalui surat elektronik (e-mail) [email protected] atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.
(Tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: