Limit Sampai Rp 20 Juta, Begini Cara Daftar PayLater Livin Mandiri
Cara mengaktifkan dan keuntungan PayLater Livin Mandiri--
Misalnya transaksi dilakukan pada tanggal 12 Juli 2023 dengan tenor 3 bulan, maka tanggal jatuh temponya yaitu 12 Agustus, 12 September dan 12 Oktober 2023.
Namun, khusus transaksi di tanggal 30 atau 31 maka tanggal jatuh tempo akan maju mengikuti tanggal terakhir di bulan tersebut.
BACA JUGA:Punya Fitur dan Jeroan Canggih, HP Huawei Andalkan Nova 11 Pro SE di Tahun 2023
Perlu dicatat, berikut ini biaya yang dibebankan kepada pengguna:
1. Bunga pinjaman mulai dari 0 persen (tenor 1 & 3 bulan) dan mulai dari 1,5 persen flat per bulan (tenor > 3 bulan)
2. Biaya admin mulai 0,25 persen per transaksi
3. Biaya admin dan bunga pinjaman dapat berubah sewaktu-sewaktu
4. Biaya denda keterlambatan mulai dari 4 persen per bulan dari tagihan tertunggak.
Bagaimana, tertarik untuk menggunakan Paylater Livin’ Mandiri?
Pengajuan Livin’ Paylater dilakukan secara online melalui aplikasi Livin’ by Mandiri.
Bagi yang berminat menggunakan Paylater Livin’ Mandiri, berikut syarat dan cara daftar.
BACA JUGA:Manuver HP Samsung Galaxy X2 5G, Spesifikasinya Bikin Penasaran
Syarat Daftar Paylater Livin’ Mandiri
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Nasabah Individu yang memiliki rekening aktif di Bank Mandiri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: