Lagi Cari PayLater yang Paling Menguntungkan? Ini 8 Rekomendasi PayLater Bunga Rendah
Rekomendasi PayLater bunga rendah--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Sebelum menggunakan layanan Paylater, penting bagi Anda untuk mengetahui sistem kerja fitur tersebut. Sekarang ini, menjamurnya produk Paylater atau beli sekarang bayar nanti sering dijadikan alternatif untuk berbelanja ketika belum memiliki cukup dana.
Lantas, apa saja rekomendasi Paylater yang memiliki bunga rendah? Simak pembahasan berikut.
BACA JUGA:Turun Lagi, Ini Daftar Harga BBM Pertamina Per 1 Desember 2023, Cek Harga di Provinsimu
Ada banyak aplikasi Paylater terbaik yang bisa kamu pilih, mulai dari layanan e-commerce, dompet digital, fintech hingga perbankan. Bahkan, syarat yang diberikan pun cukup mudah yakni hanya memerlukan KTP.
Dengan fitur Paylater, kamu bisa membayar tagihan secara mencicil dalam jangka waktu tertentu. Biasanya, jangka waktu yang ditetapkan bisa dalam beberapa minggu atau bulan.
Berikut beberapa rekomendasi Paylater bunga rendah:
1. Shopee PayLater
Sebagaimana fitur Paylater lainnya, tentu Shopee PayLater juga memiliki bunga yang akan dikenakan kepada penggunanya setiap bulannya.
BACA JUGA:Waspada, Rasa Cemas Jadi Penyebab Utama Gangguan Mental di Kalangan Remaja
Jadi, untuk bunga Shopee PayLater yakni minimal 2,95 persen untuk program Beli Sekarang Bayar Nanti yang diselesaikan dalam waktu 1 bulan.
Sementara untuk program cicilan, bunga yang ditentukan akan disesuaikan dengan jangka waktu cicilan yang dipilih oleh pengguna, mulai dari 3 bulan, 6 bulan hingga 12 bulan.
Untuk membayar tagihan, biasanya Anda mendapat notifikasi tagihan 10 hari sebelum tanggal jatuh tempo. Untuk rincian tagihan Shopee PayLater akan muncul setiap tanggal 1, tanggal 15, tanggal 21, atau tanggal 25, sesuai dengan periode tagihan yang dipilih.
Selain itu, di Shopee PayLater juga berlaku biaya penanganan sebesar 1 persen.
Dilansir dari situs resminya, apabila pengguna terlambat melakukan pembayaran tagihan Shopee PayLater, maka berdampak pada:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: