Wow, Sopir Ini Beromset Rp 10 Juta per Bulan, Bisnis Sampingannya Bikin Kaget
Pelaku narkoba--
BACA JUGA:Ada Kepala Daerah Berutang Hampir Rp 1 Miliar, Ini Daftarnya
"Daerah atau wilayah kekuasaanya, Arga Makmur dan sekitarnya," tandas Iptu Yunnan.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan pasal 112 ayat (1) juncto pasal 114 ayat (1), undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.(Novan Aqadri. RBTV.DISWAY.ID)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: