Iklan dempo dalam berita

Wakil Ketua Dewan Kepahiang Punya Solusi Untuk Lunasi Utang Gaji Eks Karyawan PDAM

Wakil Ketua Dewan Kepahiang Punya Solusi Untuk Lunasi Utang Gaji Eks Karyawan PDAM

--

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Menyangkut polemik gaji eks karyawan PDAM Tirta Alami Kepahiang yang sampai saat tak berujung bahkan sampai ke penegak hukum, menyita perhatian banyak pihak. Termasuk DPRD Kepahiang.

BACA JUGA:Wow, Sopir Ini Beromset Rp 10 Juta per Bulan, Bisnis Sampingannya Bikin Kaget

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang, Haryanto menyarankan agar PDAM menjual aset yang tidak terpakai dan uang hasil penjualannya untuk membayar utang gaji tersebut.

BACA JUGA:Kasus Dengan PT. Faming Levto, Tiga Warga Dipanggil Polisi

Haryanto menyarankan agar managemen mengambil langkah tersebut untuk menanggulangi permasalahan ini, sehingga tidak berkepanjangan. 

 

"Aset yang sudah tak terpakai kan bisa dimanfaatkan, dan uangnya bisa untuk menutupi minimal setengah dari tuntutan, karena itu memang hak para eks karyawan," tegas Haryanto Rabu (18/1). 

BACA JUGA:Puluhan Ribu Pelanggar Lalin Terekam ETLE, 3.916 STNK Terblokir di Samsat, Ini Rinciannya

Selain itu, politisi PKB ini juga menyayangkan managemen PDAM yang menyanggupi bahkan ada perjanjian hitam di atas putih pembayaran gaji eks karyawan, sedangkan selaku orang dalam sudah tahu kondisi sebenarnya. 

BACA JUGA:Siapkan KTP dan KK, Suku Bunga KUR BRI Kecil, Pinjaman Bisa Rp 500 Juta

BACA JUGA:Suku Bunga Rendah, Kapan KUR Mandiri 2023 Dibuka? Cek Syarat Pengajuan

"Ya untuk apa berjanji, menandatangani surat pernyataan jika tak mampu membayar, ini langkah ceroboh," sesal Haryanto. 

 

Sebelumnya Wakil Bupati Kepahiang, Zurdi Nata juga memantau hal ini dan menilai semuanya tanggung jawab managemen PDAM untuk menyelesaikan, dan jika sudah berjanji maka wajib ditepati. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: