Kasus Dengan PT. Faming Levto, Tiga Warga Dipanggil Polisi
--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Puluhan emak-emak Desa Pasar Seluma kembali mendatangi Polres Seluma dan memadati ruang Reskrim Polres Seluma.
Kedatangan mereka ini terkait pemanggilan tiga orang saksi oleh penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma, dalam penyelidikan laporan dugaan pengerusakan gerbang PT. Faming Levto Bakti Abadi (FLBA) yang berada di Desa Pasar Seluma.
BACA JUGA:Puluhan Ribu Pelanggar Lalin Terekam ETLE, 3.916 STNK Terblokir di Samsat, Ini Rinciannya
Para emak-emak yang terlihat memadati ruang Sat Reskrim Polres Seluma ini, juga didampingi kuasa hukum.
"Ini masih terkait tindak lanjut atas laporan dugaan pengerusakan pintu gerbang di tambang pasir besi," ujar Kasat Reskrim Polres Seluma, Iptu. Dwi Wardoyo, SH MH.
BACA JUGA:Siapkan KTP dan KK, Suku Bunga KUR BRI Kecil, Pinjaman Bisa Rp 500 Juta
Lanjutnya, laporan dugaan pengerusakan di lokasi tambang pasir besi tersebut telah diterima akhir tahun 2022 lalu, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
BACA JUGA:Suku Bunga Rendah, Kapan KUR Mandiri 2023 Dibuka? Cek Syarat Pengajuan
Pihaknya melakukan pemanggilan terhadap tiga orang calon saksi. Untuk memintai klarifikasi atas laporan dugaan pengerusakan yang telah diterima, berdasarkan video rekaman atas adanya dugaan pengerusakan tersebut.
BACA JUGA:Sinyal Pembatasan Beli Pertalite Sangat Nyata, Ini Tandanya
"Masih kita klarifikasi para saksi, masih dalam rangkaian penyelidikan. Untuk mengetahui faktanya seperti apa. Apakah ini ada unsur pidana atau tidak. Ada tiga orang saksi yang kita panggil, namun teman-temannya banyak yang ikut, sebagai bentuk solidaritas," terang Iptu. Dwi Wardoyo.
BACA JUGA:Bikin Mata Melotot, Video Menggoda Mirip Oknum Dewan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: