Iklan dempo dalam berita

Lagi Cari PTS yang Menerima Beasiswa KIP Kuliah Jalur Mandiri? Cek di Sini Daftar Universitasnya

Lagi Cari PTS yang Menerima Beasiswa KIP Kuliah Jalur Mandiri? Cek di Sini Daftar Universitasnya

Daftar kampus penerima KIP kuliah--

Adapun berikut ini detail nilai bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah:

1. Biaya kuliah di prodi Akreditasi A bidang kesehatan: Maksimal Rp12 juta/semester

2. Biaya kuliah di prodi Akreditasi A bidang non-kesehatan: Maksimal Rp8 juta/semester

3. Biaya kuliah di prodi Akreditasi B: Maksimal Rp4 juta/semester

4. Biaya kuliah di prodi Akreditasi C: Maksimal Rp2,4 juta/semester.

Untuk besaran bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah di atas diatur dalam rentang batas maksimal, sebab nilai faktualnya disesuaikan dengan usulan dari perguruan tinggi.

Nantinya, perguruan tinggi tempat kuliah mahasiswa penerima KIP Kuliah tersebut mengusulkan besaran biaya pendidikan sesuai nilai rata-rata yang berlaku untuk mahasiswa non-KIP Kuliah di setap prodi.

Lantas, apakah boleh perguruan tinggi boleh meminta tambahan biaya operasional pendidikan?

Untuk hal tersebut, perguruan tinggi tidak diperkenankan meminta lagi tambahan biaya terkait operasional pendidikan kepada penerima KIP Kuliah. Begitu pula biaya pendidikan yang terkait langsung dengan proses pembelajaran.

Kendati begitu, ada sejumlah jenis biaya terkait kegiatan pendidikan di kampus yang tidak ditanggung di program KIP Kuliah. Oleh karena itu, ada kemungkinan penerima KIP Kuliah tetap diharuskan membayarnya.

BACA JUGA:Ini Daftar Universitas yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri, Unib Termasuk?

Bukan hanya bantuan pendidikan, program KIP Kuliah juga menyediakan bantuan biaya hidup tiap bulan bagi mahasiswa.

Nantinya, para mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat mendapatkan bantuan biaya hidup bulanan dengan nilai yang dibedakan sesuai kategori 5 klaster wilayah tempat menempuh pendidikan.

Adapun besaran bantuan biaya hidup untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah sesuai 5 klaster wilayah, yakni:

- Rp800.000 per bulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: