Iklan dempo dalam berita

Lebih Aman, kalau Mau Ajukan Pinjol Sebaiknya Pilih Salah Satu dari 26 Platform Ini

Lebih Aman, kalau Mau Ajukan Pinjol Sebaiknya Pilih Salah Satu dari 26 Platform Ini

Teliti sebelum ajukan pinjol--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Penagih utang atau debt collector (DC) lapangan akan menagih utang debitur yang menunggak pinjaman. Termasuk pada pinjaman online (pinjol) beberapa aplikasi memiliki petugas atau DC lapangan datang ke rumah.

Namun ada juga aplikasi pinjol yang tidak ada DC lapangan 2023 menagih langsung ke rumah usai menunggak utang. Tidak datang ke rumah menagih hutang pinjol juga bukan berarti aman akan utang dari pinjol tersebut.

BACA JUGA:Super Hemat! Promo Serba Gratis Alfamart 1-15 Desember 2023, Cek Juga Kejutan Promo Lainnya disini

Utang pinjol tetap wajib dibayar karena termasuk kewajiban bagi pelaku pinjaman online atau debitur pinjol. Risiko gagal bayar (galbay) pinjol juga patut diperhatikan. Galbay pinjol dapat menimbulkan berbagai risiko bagi debitur, seperti didatangi oleh DC yang menagih utang ke rumah.

DC biasanya akan terus menghubungi atau bahkan datang ke rumah debitur sampai ada kesepakatan untuk pelunasan pinjaman online yang galbay.

Saat ini, beberapa pinjaman online telah menghapuskan DC dan bahkan menawarkan layanan kunjungan ke rumah sebagai alternatif penagihan yang lebih manusiawi.

Selain risiko DC yang menagih utang ke rumah, risiko galbay pinjol lain yang tak kalah penting adalah buruknya skor kredit SLIK OJK.

Hal ini bisa berakibat sulitnya debitur untuk mengajukan pinjaman lain di kemudian hari. Karena itu, penting untuk memilih pinjaman online yang aman dan terpercaya.

BACA JUGA:Hindari dan Lakukan Panduan Ini Jika Ingin Jerawat Cepat Kempis dan Hilang

Berikut adalah daftar pinjaman online yang tak memiliki DC dan bahkan menawarkan layanan kunjungan ke rumah sebagai alternatif penagihan yang lebih manusiawi:

1. Uatas

Pinjaman yang diberikan Uatas sampai ke nominal Rp20.000.000 dengan jangka waktu 91-120 hari dan bunga 14% pertahun, meski ada biaya penanganan sebesar 2%.

Misalnya kamu meminjam Rp1.000.000 dalam waktu 91 hari, maka pengembalian yang harus kamu lakukan adalah Rp1.054.904.

2. AdaKami

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: