Iklan dempo dalam berita

Paylater Bank Mandiri Siap Rilis Desember 2023, Cukup Penuhi Syarat Berikut Diberi Limit hingga Rp 20 Juta

Paylater Bank Mandiri Siap Rilis Desember 2023, Cukup Penuhi Syarat Berikut Diberi Limit hingga Rp 20 Juta

Paylater Bank Mandiri Siap di Rilis Desember 2023--Foto istimewa

Kemudian, nominal tagihan cicilan yang harus dilunasi biasanya telah disebutkan di awal beserta besaran bunga yang dibebankan, termasuk biaya layanan dan lainnya. Fitur Paylater juga menerapkan denda jika pengguna terlambat melunasi cicilan. 

Kendati begitu, Paylater biasanya sering menawarkan berbagai promo menarik seperti diskon dan cashback. Jadi, apabila Anda mampu memanfaatkan fitur ini dengan optimal, maka penggunaan fitur Paylater sudah pasti akan lebih menguntungkan bagi keuangan pengguna. 

Intinya, Anda perlu menyesuaikan beban cicilan  dengan kemampuan bayar agar terhindar dari risiko kredit macet.  

2. Syarat Pengajuan Paylater

Seperti diketahui, syarat pengajuan fitur Paylater terbilang jauh lebih mudah dibanding kebanyakan produk pinjaman lainnya. Adapun beberapa syarat umum agar bisa mengajukan layanan Paylater yakni dokumen data diri seperti KTP ataupun lainnya sesuai dengan ketentuan dari pihak penyedia layanan Paylater. 

3. Limit pinjaman

Kemudian, And ajuga perlu memperhatikan limit pinjaman yang disediakan oleh layanan Paylater. Limit pinjaman sendiri merupakan batas pinjaman yang dapat diajukan melalui aplikasi Paylater. Anda dapat mengajukan pinjaman maksimal sebesar limit pinjaman. 

Kendati memiliki limit yang besar, jangan sampai Anda terlalu banyak memanfaatkan Paylater. Namun, sebaiknya sesuaikan dengan kemampuan bayar.

4. Bunga

Tidak jauh berbeda dengan produk pinjaman lainnya, Paylater juga memiliki persentase bunga yang dikenakan pada pinjaman dapat dikenakan per bulan/minggu/hari. Tentunya, Anda perlu memperhitungkan kemampuan melunasi pinjaman agar bunga tidak terus menumpuk.

5. Denda keterlambatan

Tentunya, ketika pengguna menggunakan layanan Paylater, maka memiliki kewajiban untuk membayar tagihan tersebut. Apabila pengguna telat melakukan pembayaran tagihan Paylater tersebut, maka akan dikenakan denda atau biaya keterlambatan pembayaran. Biaya ini dapat dihitung per bulan, minggu atau hari.

Terakhir, perlu diingat bahwa layanan Paylater akan tercatat pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), sehingga pastikan membayar tepat waktu agar riwayat SLIK tidak menjadi buruk.

BACA JUGA:Mau Buka Usaha Terbentur Modal, Ini Daftar Pinjol dengan Limit hingga Rp 100 Juta

Demikian mengenai Paylater dari bank Mandiri. Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: