Iklan dempo dalam berita

Pasca OTT Oknum Wartawan, Kadis Kominfo Diperiksa Polisi

Pasca OTT Oknum Wartawan, Kadis Kominfo Diperiksa Polisi

Pasca OTT Oknum Wartawan, Kadis Kominfo Diperiksa Polisi--

BACA JUGA:HP Meledak, Siswi SMP Terluka, Ayo Kenali Penyebab HP Meledak

Pihaknya juga merasa sangat keberatan dengan adanya dugaan pencatutan nama organisasi KIP, demi kepentingan di luar regulasi dan aturan.

"Kita sangat keberatan, terkait dengan mencatut nama kita," kata Christopher, Kamis (19/1).

Dengan adanya hal tersebut, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan membahas bersama para komisioner KIP.

BACA JUGA:B35 Mulai 1 Februari, Ini Jadwal Distribusi B35 dari Pemerintah

"Sementara ini akan kita bahas dulu dengan komisioner yang lain," tambah Christopher.

Disampaikan juga oleh Christopher, selayaknya bagi wartawan, LSM maupun masyarakat dan organisasi lainnya yang ingin memohon gugatan ke KIP, dapat mempedomani regulasi Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Juga tidak boleh diumbar-umbar. Ada mekanismenya. Permintaan informasi kan ada tahapan-tahapannya. Jadi tidak serta-merta melakukan pengancaman seperti itu," tandas Christopher.

Sebelumnya, keduanya oknum masing-masing ER dan WA, terjaring operasi tangkap tangan oleh Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu Rabu (18/1) kemarin, di Alun-Alun Kota Arga Makmur.

BACA JUGA:Rp 560 Juta Dana Desa Habis Untuk Judi Sabung Ayam, Begini Nasib Mantan Kades Lubuk Tanjung

Keduanya ditangkap setelah menerima uang hasil pemerasan dari para kepala desa yang menjadi sasarannya.

BACA JUGA:Waspada, Pelaku Penganiayaan Gadis Kaur Masih Berkeliaran Bawa Parang

(Novan Alqadri - Rbtv.disway.id)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: