Anggaran Biaya Perjalanan Dinas Anggota DPRD Berubah, Kembali ke Sistem Lump Sum
Anggaran Biaya Perjalanan Dinas Anggota DPRD Berubah, Kembali ke Sistem Lump Sum--Foto istimewa
Namun, pemerintah pusat seharusnya paham, tidak semua pemerintah daerah punya kapasitas fiskal yang mumpuni. Akibatnya, pemerintah daerah pusing setiap kali anggota DPRD mengajukan perjalanan dinas.
BACA JUGA:Simak Syarat dan Cara Daftar Tamtama TNI AL Gelombang I Tahun 2024, Lulusan SMP Bisa Ikut
Akan tetapi tak menepis kemungkinan Sistem ini memberikan keleluasaan lebih bagi anggota DPRD dalam menjaring dan menyampaikan Aspirasi .DItambah Pihak Pemda sebagai Pengawas Tak Langsug pun bisa memberikan Tupoksi lebih dengan demikian.
Khaidir Aruf
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: