Iklan dempo dalam berita

Jangan Panik Bila Habis Kuota dan Pulsa, Solusinya Pakai PayLater Telkomsel, Bayar 30 Hari Kedepan

Jangan Panik Bila Habis Kuota dan Pulsa, Solusinya Pakai PayLater Telkomsel, Bayar 30 Hari Kedepan

Jangan Panik Bila Habis Kuota dan Pulsa, Solusinya Pakai PayLater Telkomsel--Foto istimewa

Lakukan selfie bersama dengan KTP yang terlihat jelas untuk proses verifikasi identitas.

• Klik "Setuju" pada Persetujuan dengan Telkomsel:

Setujulah pada semua persetujuan yang diperlukan dengan Telkomsel terkait penggunaan layanan Telkomsel Paylater.

• Klik "Kirimkan"

Jika semua informasi sudah terisi dengan benar dan tepat, klik tombol "Kirimkan" untuk mengirimkan data pendaftaran.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat mengaktifkan Telkomsel Paylater dengan mudah dan memanfaatkan fitur tersebut untuk kemudahan bertransaksi. Telkomsel Paylater memberikan kemudahan bagi pengguna dengan menawarkan limit kredit hingga Rp3 juta untuk setiap akun, dengan tenor yang tersedia adalah 30 hari.

BACA JUGA:Paylater Bank Mandiri Siap Rilis Desember 2023, Cukup Penuhi Syarat Berikut Diberi Limit hingga Rp 20 Juta

Pengguna juga memiliki opsi untuk menghubungkan akun Kredivo pada aplikasi MyTelkomsel untuk lebih dari satu smartphone. Perlu diingat bahwa akses ke aplikasi Kredivo terbatas pada satu smartphone saja. Dengan layanan ini, pengguna dapat menikmati fleksibilitas pembayaran dan kredit yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Selain itu, Telkomsel Paylater mengenakan biaya transaksi, di antaranya. Biaya layanan sebesar Rp1.500, biaya admin sebesar 1% dari total harga produk dan biaya layanan.

Berikut adalah langkah-langkah bertransaksi menggunakan Telkomsel Paylater:

• Buka aplikasi MyTelkomsel di ponsel kamu.

• Pilih produk digital yang ingin dibeli, seperti kuota internet, telepon, SMS, roaming, hiburan, dan lainnya.

• Klik Beli dan pilih metode pembayaran Telkomsel Paylater.

• Masuk ke akun Kredivo dengan mengetikkan username dan password akun Kredivo.

• Pilih tenor 30 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: