Aturan Batas Usia Pensiun Tamtama TNI AL, Cek juga Rincian Gaji dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi
Jenjang pangkat dan gaji TNI Angkatan Laut--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Sama seperti PNS, TNI baik itu Angkatan Darat (AD), Angkatan Udara (UD) dan Angkatan Laut (AL) juga memiliki usia pensiun.
Selain gagah, menjadi anggota TNI masih jadi salah satu profesi idaman, termasuk Tamtama.
Pangkat Tamtama TNI AL terdiri atas:
- Kopral Kepala
- Kopral Satu
- Kopral Dua
- Kelasi Kepala
- Kelasi Satu
- Kelasi Dua
BACA JUGA:Belum Terungkap dan Masih Menjadi Misteri, Ini Beberapa Lokasi yang Dipercaya Tempat Yajuj Majuj
Sebagaimana diketahui, rekrutmen Tamtama TNI Angkatan Laut gelombang I tahun 2024 dibuka hingga 5 Januari 2024.
Lalu, berapa batas usia pensiun Tamtama TNI AL? Berikut pembahasannya.
Untuk aturan mengenai batas usia pensiun prajurit TNI sebagaimana diatur dalam Pasal 53 dan Pasal 71 huruf a Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Jadi, dalam pasal 53 UU TNI disebutkan prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: