Iklan RBTV Dalam Berita

Pemerintah Bagikan 500 ribu unit Rice Cooker Gratis Label SNI dan Hemat Energi, Cek 7 Poin Ini Sebelum Beli

Pemerintah Bagikan 500 ribu unit Rice Cooker Gratis Label SNI dan Hemat Energi, Cek 7 Poin Ini Sebelum Beli

Rice Cooker Gratis Label SNI dan Hemat Energi, Cek 7 Poin Ini Sebelum Beli--Foto istimewa

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mendistribusikan 500 ribu unit alat memasak berbasis listrik (AML) atau rice cooker secara gratis ke masyarakat yang diperkirakan akan rampung di Januari 2024 mendatang. Hal ini dilakukan untuk mengurangi konsumsi Liquefied Petroleum Gas (LPG) untuk memasak. Rencana pemerintah ini merupakan kabar yang positif bagi para produsen rice cooker Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana membeberkan rencana bagi-bagi rice cooker secara gratis ke masyarakat saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi data. Tahapan ini cukup penting untuk memastikan kelayakan sasaran para penerima bantuan.

BACA JUGA:Kriteria Calon Penerima Rice Cooker Gratis, Kriteria Anda Masuk Dalam 2 Kategori Layak Dapat Tidak?

Spesifikasi rice cooker yang akan dibagikan oleh Kementerian ESDM diatur dalam Pasal 10 ayat (3). Mulai dari memiliki kapasitas pengenal 1,8 liter sampai 2,2 liter, dilengkapi stiker bertuliskan “Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Diperjualbelikan”, dan tentunya yang tidak mudah luntur dan tidak mudah lepas. Selain itu, rice cooker gratis yang dibagikan pada program ini juga diutamakan produk dan potensi dalam negeri sendiri yang dibuktikan dengan sertifikat tingkat komponen dalam negeri.

AML juga harus berlabel SNI (Standar Nasional Indonesia) dan memiliki label hemat energi. Produk AML juga wajib memenuhi tiga ketentuan mengenai standar peralatan listrik di Indonesia.

- Pertama, berlabel SNI 7859:2013 Peranti listrik rumah tangga dan sejenis – Keselamatan – Bagian 1: Persyaratan umum dan perubahannya.

- Kedua, SNI IEC 60335-2-15-2011 Peralatan listrik rumah tangga dan peralatan listrik serupa – Keselamatan – Bagian 2-15: Persyaratan khusus untuk peralatan pemanas cairan dan perubahannya.

- Ketiga, standar kinerja energi minimum melalui pencantuman label tanda hemat energi untuk peralatan pemanfaatan energi penanak nasi.

BACA JUGA:Mau Rice Cooker Gratis? Dalam Tahun Ini Pemerintah Bagi-bagi Alat Penanak Nasi, Ini Cara Mendapatkannya

Sementara itu, selain sudah memiliki laber SNI, baik untuk semua orang ketahui terlebih dahulu beberapa poin berikut ini sebelum memutuskan untuk membeli rice cooker :

1. Mempertimbangkan harga 

Mempertimbangkan harga adalah tips untuk memilih rice cooker yang terbaik dan berkualitas. Biasanya semakin besar kapasitas dari rice cooker akan semakin besar pula harganya. Harga termurah dari rice cooker yang sudah memiliki fitur lengkap bisa dimulai dari Rp200 ribuan sampai Rp1 jutaan.

2. Pertimbangkan merek terbaik

Selain harga, tips memilih rice cooker lainnya yang tak kalah penting adalah mempertimbangkan mereknya. Pastikan untuk memilih merek terbaik dan tidak diragukan lagi untuk kualitasnya dalam memproduksi rice cooker.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: