Iklan RBTV Dalam Berita

Mendadak Butuh Uang, Ini Beberapa Pinjol Tanpa Jaminan, Sudah Resmi dan Cepat Cair

Mendadak Butuh Uang, Ini Beberapa Pinjol Tanpa Jaminan, Sudah Resmi dan Cepat Cair

Pinjol tanpa jaminan yang terdaftar di OJK--

- Rp6 juta dengan tenor 6 bulan

- Rp12 juta dengan tenor 12 bulan

Kredit Pintar merupakan perusahaan fintech dengan nama PT Kredit Pintar Indonesia yang sudah ada sejak 2018. Kredit Pintar menggunakan AI untuk memudahkan nasabah dalam mendapatkan pinjaman hanya dengan KTP.

- Kredito

Kredito adalah penyedia pinjaman online cepat cair tanpa jaminan yang bisa diajukan mulai dari Rp400 ribu untuk tenor 28 hari hingga Rp200 juta untuk tenor 3 bulan. Kredito juga sudah mengantongi izin dan diawasi oleh OJK.

BACA JUGA:Berapa Lama Masa Kerja KPPS Pemilu 2024? Ini Aturannya, Termasuk Gaji

Kredito memiliki dua produk kredit, yaitu Pinjaman Multiguna dan Pinjaman Produktif. Pinjaman Multiguna cocok untuk karyawan dan mahasiswa mulai dari Rp400 ribu hingga Rp15 juta dengan jangka waktu 28 hari hingga 180 hari. 

Sedangkan Pinjaman Produktif cocok untuk pemilik usaha mulai dari Rp400 ribu hingga Rp200 juta dengan jangka waktu 30-360 hari.

- Cairin

Pinjaman online langsung cair tanpa jaminan berikutnya adalah Cairin dengan izin dan pengawasan oleh OJK. Cara mengajukan pinjaman di Cairin cukup mudah.

Cukup mengunduh aplikasi dan registrasi nomor ponsel sebagai peminjam. Lalu, cek detail biaya pinjaman. Kemudian isi data, nominal, dan tenor yang sesuai kebutuhan kamu.

Setelah itu, kamu tinggal ajukan pinjaman dan tunggu proses verifikasi selesai. Limit pinjaman di Cairin sampai Rp10 juta dengan biaya 0,4%, sehingga cocok untuk karyawan yang membutuhkan dana tambahan.

BACA JUGA:Baru Rilis, Xiaomi Redmi 13R 5G s Dijual Rp2 jutaan. Benarkah mirip Xiaomi 13C 4G?

- Akulaku

Salah satu fintech terkenal di Indonesia adalah Akulaku. Akulaku menyediakan pinjaman online dengan tenor cicilan mencapai 12 bulan. Nasabah akan menerima suku bunga 1,5% dari nominal pinjaman yang diajukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: